Berita

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (Foto: Dok PKS)

Politik

Usulan Prabowo Bisa Pulangkan Talenta Unggul Indonesia

MINGGU, 16 AGUSTUS 2026 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Presiden Prabowo Subianto soal kewarganegaraan ganda terbatas didukung penuh Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Langkah ini dinilai sebagai solusi strategis untuk memulangkan talenta unggul Indonesia di luar negeri agar kembali membangun Tanah Air.

Kebijakan ini akan membuka ruang yang luas bagi diaspora Indonesia dengan kemampuan istimewa di bidang pendidikan, riset, dan teknologi untuk kembali berkontribusi. Menurutnya, pemanfaatan potensi intelektual global ini akan memberikan dampak positif yang masif bagi kemajuan bangsa ke depan.

Meski memberikan dukungan, Fikri memberikan catatan kritis agar pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kebijakan dwikewarganegaraan ini harus benar-benar bersifat terbatas dan selektif, sehingga tidak berpotensi merugikan kepentingan generasi muda di dalam negeri di masa mendatang.


Ia menyoroti fenomena pelarian modal manusia (brain drain), di mana banyak ahli asal Indonesia yang justru menjadi ujung tombak kemajuan teknologi di negara maju karena minimnya fasilitas di dalam negeri.

“Karena ya teknologi 4G, 5G, yang kita nikmati sekarang kan sebenarnya yang memimpin pengembangannya juga anak Indonesia. Tapi kan dia ada di Tokyo, ada di Jepang,” ujar Fikri, Minggu, 16 Agustus 2026.

Sebagai solusi yang konstruktif, legislator PKS ini mendorong pemerintah agar tidak hanya berhenti pada pemberian status hukum kenegaraan. Negara juga dituntut hadir untuk memberikan fasilitas dan ekosistem riset yang memadai agar talenta-talenta unggulan tersebut memiliki ikatan emosional yang kuat untuk pulang.

“Nah sekali lagi, kalau untuk maestro, atau anak-anak yang berpotensi luar biasa periset itu yang kemudian diberi dan fasilitas dwikenegaraan. Supaya dia bangga dengan bangsanya juga, saya kira saya setuju,” pungkas legislator daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya