Berita

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (Foto: Dok PKS)

Politik

Usulan Prabowo Bisa Pulangkan Talenta Unggul Indonesia

MINGGU, 16 AGUSTUS 2026 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Presiden Prabowo Subianto soal kewarganegaraan ganda terbatas didukung penuh Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Langkah ini dinilai sebagai solusi strategis untuk memulangkan talenta unggul Indonesia di luar negeri agar kembali membangun Tanah Air.

Kebijakan ini akan membuka ruang yang luas bagi diaspora Indonesia dengan kemampuan istimewa di bidang pendidikan, riset, dan teknologi untuk kembali berkontribusi. Menurutnya, pemanfaatan potensi intelektual global ini akan memberikan dampak positif yang masif bagi kemajuan bangsa ke depan.

Meski memberikan dukungan, Fikri memberikan catatan kritis agar pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kebijakan dwikewarganegaraan ini harus benar-benar bersifat terbatas dan selektif, sehingga tidak berpotensi merugikan kepentingan generasi muda di dalam negeri di masa mendatang.


Ia menyoroti fenomena pelarian modal manusia (brain drain), di mana banyak ahli asal Indonesia yang justru menjadi ujung tombak kemajuan teknologi di negara maju karena minimnya fasilitas di dalam negeri.

“Karena ya teknologi 4G, 5G, yang kita nikmati sekarang kan sebenarnya yang memimpin pengembangannya juga anak Indonesia. Tapi kan dia ada di Tokyo, ada di Jepang,” ujar Fikri, Minggu, 16 Agustus 2026.

Sebagai solusi yang konstruktif, legislator PKS ini mendorong pemerintah agar tidak hanya berhenti pada pemberian status hukum kenegaraan. Negara juga dituntut hadir untuk memberikan fasilitas dan ekosistem riset yang memadai agar talenta-talenta unggulan tersebut memiliki ikatan emosional yang kuat untuk pulang.

“Nah sekali lagi, kalau untuk maestro, atau anak-anak yang berpotensi luar biasa periset itu yang kemudian diberi dan fasilitas dwikenegaraan. Supaya dia bangga dengan bangsanya juga, saya kira saya setuju,” pungkas legislator daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini.




Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya