Berita

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (Foto: Dok PKS)

Politik

Usulan Prabowo Bisa Pulangkan Talenta Unggul Indonesia

MINGGU, 16 AGUSTUS 2026 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Presiden Prabowo Subianto soal kewarganegaraan ganda terbatas didukung penuh Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Langkah ini dinilai sebagai solusi strategis untuk memulangkan talenta unggul Indonesia di luar negeri agar kembali membangun Tanah Air.

Kebijakan ini akan membuka ruang yang luas bagi diaspora Indonesia dengan kemampuan istimewa di bidang pendidikan, riset, dan teknologi untuk kembali berkontribusi. Menurutnya, pemanfaatan potensi intelektual global ini akan memberikan dampak positif yang masif bagi kemajuan bangsa ke depan.

Meski memberikan dukungan, Fikri memberikan catatan kritis agar pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kebijakan dwikewarganegaraan ini harus benar-benar bersifat terbatas dan selektif, sehingga tidak berpotensi merugikan kepentingan generasi muda di dalam negeri di masa mendatang.


Ia menyoroti fenomena pelarian modal manusia (brain drain), di mana banyak ahli asal Indonesia yang justru menjadi ujung tombak kemajuan teknologi di negara maju karena minimnya fasilitas di dalam negeri.

“Karena ya teknologi 4G, 5G, yang kita nikmati sekarang kan sebenarnya yang memimpin pengembangannya juga anak Indonesia. Tapi kan dia ada di Tokyo, ada di Jepang,” ujar Fikri, Minggu, 16 Agustus 2026.

Sebagai solusi yang konstruktif, legislator PKS ini mendorong pemerintah agar tidak hanya berhenti pada pemberian status hukum kenegaraan. Negara juga dituntut hadir untuk memberikan fasilitas dan ekosistem riset yang memadai agar talenta-talenta unggulan tersebut memiliki ikatan emosional yang kuat untuk pulang.

“Nah sekali lagi, kalau untuk maestro, atau anak-anak yang berpotensi luar biasa periset itu yang kemudian diberi dan fasilitas dwikenegaraan. Supaya dia bangga dengan bangsanya juga, saya kira saya setuju,” pungkas legislator daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini.




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya