Berita

Ketua DPD Posbakum Petisi Ahli DKI Jakarta, Reski Hidayat. (Foto: Istimewa)

Hukum

Petisi Ahli Polisikan Pemilik TikTok dan Akun WA soal Pencemaran Nama Baik

MINGGU, 16 AGUSTUS 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution melaporkan A selaku pemilik akun TikTok dan pengguna WhatsApp (WA) dengan akhiran nomor 2009 atas dugaan melakukan serangan dan mencemarkan nama baik.

Langkah hukum tersebut ditempuh melalui laporan yang disampaikan oleh Ketua DPD Posbakum Petisi Ahli DKI Jakarta, Reski Hidayat ke Polres Bogor.

"Pihak pertama pengguna WA berakhiran 2009 diduga melakukan pengeditan dan/atau perubahan terhadap suatu dokumen elektronik," kata Reski dalam keterangannya, dikutip Minggu 16 Agustus 2026.


Sedangkan pihak kedua berinisial A bersama pihak lainnya diduga turut menyebarkan materi tersebut melalui grup WhatsApp.

Menurut Petisi Ahli, materi yang telah diedit dan kemudian disebarluaskan tersebut diduga digunakan untuk menyerang dan merugikan nama baik Pitra Romadoni Nasution.

“Kami memilih mengambil langkah hukum secara tegas dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum,” ujar Reski.

Petisi Ahli menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap dilaksanakan secara bertanggung jawab dan menghormati hak serta kehormatan orang lain. 

Menurut Reski, ruang digital, termasuk media sosial dan grup percakapan, tidak semestinya digunakan untuk menyebarkan informasi yang telah dimanipulasi apabila perbuatan tersebut berpotensi merugikan pihak lain.

“Kami akan melawan melalui jalur hukum dan mengusut perkara ini secara profesional dan objektif,” kata Reski.

Petisi Ahli melaporkan dengan Pasal 32 dan 35 UU ITE. Laporan tersebut telah resmi diterima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/349/VIII/res.5/2026/reskrim.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya