Berita

Ketua DPD Posbakum Petisi Ahli DKI Jakarta, Reski Hidayat. (Foto: Istimewa)

Hukum

Petisi Ahli Polisikan Pemilik TikTok dan Akun WA soal Pencemaran Nama Baik

MINGGU, 16 AGUSTUS 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution melaporkan A selaku pemilik akun TikTok dan pengguna WhatsApp (WA) dengan akhiran nomor 2009 atas dugaan melakukan serangan dan mencemarkan nama baik.

Langkah hukum tersebut ditempuh melalui laporan yang disampaikan oleh Ketua DPD Posbakum Petisi Ahli DKI Jakarta, Reski Hidayat ke Polres Bogor.

"Pihak pertama pengguna WA berakhiran 2009 diduga melakukan pengeditan dan/atau perubahan terhadap suatu dokumen elektronik," kata Reski dalam keterangannya, dikutip Minggu 16 Agustus 2026.


Sedangkan pihak kedua berinisial A bersama pihak lainnya diduga turut menyebarkan materi tersebut melalui grup WhatsApp.

Menurut Petisi Ahli, materi yang telah diedit dan kemudian disebarluaskan tersebut diduga digunakan untuk menyerang dan merugikan nama baik Pitra Romadoni Nasution.

“Kami memilih mengambil langkah hukum secara tegas dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum,” ujar Reski.

Petisi Ahli menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap dilaksanakan secara bertanggung jawab dan menghormati hak serta kehormatan orang lain. 

Menurut Reski, ruang digital, termasuk media sosial dan grup percakapan, tidak semestinya digunakan untuk menyebarkan informasi yang telah dimanipulasi apabila perbuatan tersebut berpotensi merugikan pihak lain.

“Kami akan melawan melalui jalur hukum dan mengusut perkara ini secara profesional dan objektif,” kata Reski.

Petisi Ahli melaporkan dengan Pasal 32 dan 35 UU ITE. Laporan tersebut telah resmi diterima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/349/VIII/res.5/2026/reskrim.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya