Anggota Komisi IX DPR, Sihar P.H. Sitorus. (Foto: Istimewa)
Komisi IX DPR memberikan perhatian serius pada tata kelola pembiayaan kesehatan agar tidak hanya berfokus pada besaran anggaran atau penanganan defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), namun harus untuk manfaat kesehatan yang nyata diterima langsung masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR, Sihar P.H. Sitorus mengatakan, masalah kesehatan di Indonesia tidak bisa lagi dilihat secara terpisah antara isu anggaran, klaim BPJS Kesehatan, kapasitas rumah sakit, maupun distribusi tenaga medis.
Menurutnya, semua komponen itu menjadi bagian dari satu sistem yang menentukan efektivitas alokasi sumber daya kesehatan.
"Berapa besar anggaran kesehatan dan biaya yang harus dibayar. Pertanyaannya sekarang, apakah setiap rupiah yang kita keluarkan benar-benar menghasilkan kesehatan? Pertanyaan utama health economics," kata Sihar kepada wartawan, Minggu 16 Agustus 2026.
Sihar menyebut data dari Indonesia Health Accounts 2024, total belanja kesehatan Indonesia mencapai Rp639,9 triliun atau sekitar 2,9 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Pembiayaan publik menyumbang 58,5 persen dari total belanja tersebut, sementara pengeluaran langsung dari kantong masyarakat (out-of-pocket spending) masih berada di angka 28,3 persen.
Namun, tekanan pembiayaan JKN semakin besar. Pertengahan tahun 2026 klaim pembayaran BPJS kesehatan mencapai Rp16 triliun/bulan dengan potensi defisit sekitar Rp2 triliun/bulan melayani lebih dari 284 peserta.
Dikatakan Sihar, solusi tekanan finansial bukan sekedar menaikkan anggaran, tapi mengubah pendekatan pembiayaan dari paying for sickness (membayar orang sakit) menjadi membiayai kesehatan.
"Setiap ada tekanan JKN, mencari tambahan uang, jangan seperti itu. Kita harus tau penyakit apa yang paling banyak menyerap biaya. anggaran dana harus lebih kuat di sektor hulu, pelayanan primer, deteksi dini dan penanganan penyakit kronis," tutur dia.
Legislator PDIP ini mencontohkan penyakit seperti hipertensi dan diabetes yang jika tidak dideteksi sejak dini dapat berkembang menjadi stroke, jantung, atau gagal ginjal dengan biaya pengobatan yang jauh lebih tinggi.
"Oleh karena itu, program penguatan Puskesmas, skrining kesehatan, dan sistem rujukan harus terintegrasi dalam satu rantai pembiayaan," katanya.
Sihar meminta BPJS Kesehatan tidak hanya berfungsi sebagai pembayar klaim, tetapi juga menerapkan strategic purchasing. Mekanisme pembayaran kepada fasilitas kesehatan harus dirancang agar memberi insentif pada peningkatan mutu layanan dan pencegahan penyakit.
"Penggunaan Penilaian Teknologi Kesehatan (Health Technology Assessment) juga perlu diperkuat untuk memastikan efektivitas biaya pada pembiayaan obat dan teknologi medis baru," pungkasnya.
*
Kontributor Bali