Berita

Kampanye antikorupsi bertema "Semangat Kemerdekaan Menuju 5 Abad Kota Global: Jaga Jakarta, Jaga Integritas", di Taman Dukuh Atas (Jakarta Creative Zone), Jakarta Pusat, Minggu, 16 Agustus 2026. (Foto: PPID)

Politik

Pemprov DKI Gandeng KPK Kampanyekan Antikorupsi

MINGGU, 16 AGUSTUS 2026 | 11:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kampanye antikorupsi bertema "Semangat Kemerdekaan Menuju 5 Abad Kota Global: Jaga Jakarta, Jaga Integritas", di Taman Dukuh Atas (Jakarta Creative Zone), Jakarta Pusat, Minggu, 16 Agustus 2026.

"Saya selalu meminta kepada seluruh jajaran Balai Kota dalam setiap kegiatan yang berisiko dan bernilai untuk selalu melakukan koordinasi dan pendampingan dengan KPK," ujar Pramono.

Acara kampanye antikorupsi ini diikuti oleh 10.530 peserta, terdiri dari ASN Pemprov DKI Jakarta serta berbagai elemen masyarakat, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), PKK, Karang Taruna, Dasawisma, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).


Kampanye Antikorupsi yang diselenggarakan pada Hari Bebas Kendaraar Bermotor (HBKB) ini untuk mengajak masyarakat menegakkan hilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus sebagai sarana edukasi kanal pengaduan resmi, yaitu SIPADU untuk pelaporan dugaan kecurangan serta JAKI untuk menyampaikan pengaduan.

"Selain itu, kami juga memberikan pelayanan gratis untuk Dukcapil, kesehatan, kemudian Bapenda, dan sebagainya yang dilakukan secara gratis," lanjutnya.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Pemprov DKI dalam melaksanakan berbagai tugasnya. KPK juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan agar berbagai proyek pembangunan Jakarta dapat berjalan baik dan bertanggung jawab.

"Kami hadir untuk mendukung program-program kerja dari Pemerintah Provinsi DKI agar proyek-proyek pembangunan semua dapat dilaksanakan dengan baik dan benar serta penuh rasa tanggung jawab," kata Johanis.

Ia pun mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi mengawasi pelaksanaan pembangunan agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi.

"Tolong disampaikan kepada Pak Gubernur dan disampaikan juga pada kami agar kami dapat berkoordinasi dengan Pak Gubernur untuk kemudian mengambil tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku yang menyalahgunakan kewenangan," ucapnya.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya