Berita

Wakil Ketua DPD, Yorrys Raweyai. (Foto: Istimewa)

Politik

Waka DPD Minta Perkuat Koordinasi Penanganan Gempa NTT

SABTU, 15 AGUSTUS 2026 | 20:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Ketua DPD, Yorrys Raweyai, menyampaikan duka mendalam atas musibah gempa bumi yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur pada Sabtu 15 Agustus 2026. 

Yorrys mengimbau seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, untuk melakukan koordinasi secara maksimal guna memastikan seluruh korban dan masyarakat terdampak memperoleh penanganan secara cepat dan tepat.

“Sebagai Pimpinan DPD RI, saya menyampaikan duka mendalam atas musibah gempa yang melanda wilayah NTT,” ujar Yorrys dalam keterangan tertulis di Jakarta.


Yorrys meminta pemerintah memastikan ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, mulai dari layanan kesehatan, makanan, air bersih, tempat pengungsian, hingga perlindungan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.

“Pemerintah harus memastikan setiap korban memperoleh bantuan. Jangan sampai masyarakat yang berada di wilayah terdampak kesulitan mendapatkan kebutuhan dasar maupun pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Selain bantuan darurat, Yorrys juga meminta pemerintah memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar, akurat, dan berasal dari sumber resmi. 

Hal ini, katanya, penting untuk mencegah kepanikan serta beredarnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di tengah situasi pascagempa.

“Saya berharap masyarakat terdampak gempa untuk tetap berkoordinasi dengan BMKG maupun BNPB, termasuk pemerintah daerah. Masyarakat juga harus mengikuti setiap arahan dan informasi resmi terkait kondisi pascagempa,” imbuh Yorrys.

Menurutnya, penanganan bencana membutuhkan kerja sama dan koordinasi lintas lembaga. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, BMKG, TNI, Polri, tenaga kesehatan, relawan, serta seluruh unsur terkait harus bergerak bersama untuk mempercepat proses evakuasi, pencarian dan pertolongan, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Yorrys juga meminta agar proses pendataan korban dan kerusakan dilakukan secara cepat dan akurat. Data tersebut penting sebagai dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan, distribusi bantuan, serta pemulihan wilayah terdampak.

“Yang paling utama saat ini adalah keselamatan masyarakat. Setiap perkembangan harus dipantau dan dilaporkan secara berkala sehingga keputusan yang diambil pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

UPDATE

Demi Keamanan, Kapolri Patut Didukung Usut Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 16:34

Potensi Wisata Besar Belum Dongkrak Ekonomi Sabang

Kamis, 05 November 2026 | 16:27

Pertamina Drilling Gandeng Halliburton Perkuat Operasional Migas di Timteng

Kamis, 05 November 2026 | 16:12

DPR Taruh Harapan di Pundak Suyudi dan Jajaran Usut Tuntas Kasus Listyo Sigit Dkk

Kamis, 05 November 2026 | 16:00

Bobolnya Lapis Pengaman Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 15:48

Ekonomi Aceh Tetap Tumbuh Positif Meski Dihantam Bencana

Kamis, 05 November 2026 | 15:46

BPS: Pengangguran RI Berkurang 77 Ribu Orang per Agustus 2026

Kamis, 05 November 2026 | 15:38

Pertamina Hulu Energi Catat Torehan Manis Jelang Akhir Tahun

Kamis, 05 November 2026 | 15:33

ABP: Rakyat Tetap Berdiri Bersama Presiden Prabowo

Kamis, 05 November 2026 | 15:28

Jokowi Keberatan Roy Suryo Minta Ijazah Diperiksa Lagi

Kamis, 05 November 2026 | 15:22

Selengkapnya