Berita

Ketua DPD RI, Sultan Najamudin saat sidang tahunan DPD RI bersama DPR RI, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: Dok. DPD RI)

Politik

DPD RI Tegaskan Representasi Daerah dan Pilar Penting Ketatanegaraan

SABTU, 15 AGUSTUS 2026 | 18:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penguatan daerah diyakini bukan untuk melemahkan pemerintah pusat, melainkan menjadi fondasi utama bagi terwujudnya Indonesia yang semakin berdaulat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Rumah Politik Fernando Emas menanggapi pidato Ketua DPD RI Sultan Najamudin bertema "Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat" pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026 kemarin.

"Pusat dan daerah bukan dua pihak yang saling berseberangan, melainkan satu kesatuan dalam membangun Indonesia. Perspektif konstruktif seperti ini menegaskan posisi DPD RI sebagai representasi daerah sekaligus pilar penting ketatanegaraan," ujar Fernando dalam keterangannya, Sabtu, 15 Agustus 2026.


Selain gagasan penguatan daerah, Fernando turut menyoroti langkah konkret DPD RI dalam mengawal RUU Daerah Kepulauan hingga masuk Prolegnas Prioritas 2026.

Dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap RUU yang diperjuangkan DPD sejak 2017 ini dinilai membuktikan relevansi agenda daerah dalam kebijakan pembangunan nasional.

Ia juga mengapresiasi fungsi pengawasan DPD terhadap otonomi daerah serta sikap kolaboratif yang dibangun bersama DPR RI dan pemerintah.

Dalam pidatonya, DPD menyatakan akan mengawal pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, APBN, pendidikan, hingga sejumlah isu lingkungan dan transformasi digital.

“Fungsi DPD memang akan semakin terasa apabila pengawasan tidak berhenti di tingkat pusat. Ketika senator turun ke daerah, melihat persoalan secara langsung, kemudian membawa temuan tersebut menjadi bahan kebijakan nasional, di situlah nilai strategis DPD semakin kuat,” katanya.

"Sidang bersama ini harus menjadi momentum konsolidasi antarlembaga negara. DPD, DPR, dan pemerintah memiliki fungsi berbeda, tetapi tujuannya sama: memastikan kepentingan rakyat dan daerah terakomodasi dalam kebijakan negara," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya