Berita

Ketua DPD RI, Sultan Najamudin saat sidang tahunan DPD RI bersama DPR RI, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: Dok. DPD RI)

Politik

DPD RI Tegaskan Representasi Daerah dan Pilar Penting Ketatanegaraan

SABTU, 15 AGUSTUS 2026 | 18:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penguatan daerah diyakini bukan untuk melemahkan pemerintah pusat, melainkan menjadi fondasi utama bagi terwujudnya Indonesia yang semakin berdaulat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Rumah Politik Fernando Emas menanggapi pidato Ketua DPD RI Sultan Najamudin bertema "Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat" pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026 kemarin.

"Pusat dan daerah bukan dua pihak yang saling berseberangan, melainkan satu kesatuan dalam membangun Indonesia. Perspektif konstruktif seperti ini menegaskan posisi DPD RI sebagai representasi daerah sekaligus pilar penting ketatanegaraan," ujar Fernando dalam keterangannya, Sabtu, 15 Agustus 2026.


Selain gagasan penguatan daerah, Fernando turut menyoroti langkah konkret DPD RI dalam mengawal RUU Daerah Kepulauan hingga masuk Prolegnas Prioritas 2026.

Dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap RUU yang diperjuangkan DPD sejak 2017 ini dinilai membuktikan relevansi agenda daerah dalam kebijakan pembangunan nasional.

Ia juga mengapresiasi fungsi pengawasan DPD terhadap otonomi daerah serta sikap kolaboratif yang dibangun bersama DPR RI dan pemerintah.

Dalam pidatonya, DPD menyatakan akan mengawal pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, APBN, pendidikan, hingga sejumlah isu lingkungan dan transformasi digital.

“Fungsi DPD memang akan semakin terasa apabila pengawasan tidak berhenti di tingkat pusat. Ketika senator turun ke daerah, melihat persoalan secara langsung, kemudian membawa temuan tersebut menjadi bahan kebijakan nasional, di situlah nilai strategis DPD semakin kuat,” katanya.

"Sidang bersama ini harus menjadi momentum konsolidasi antarlembaga negara. DPD, DPR, dan pemerintah memiliki fungsi berbeda, tetapi tujuannya sama: memastikan kepentingan rakyat dan daerah terakomodasi dalam kebijakan negara," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya