Berita

Ketua DPD RI, Sultan Najamudin saat sidang tahunan DPD RI bersama DPR RI, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: Dok. DPD RI)

Politik

DPD RI Tegaskan Representasi Daerah dan Pilar Penting Ketatanegaraan

SABTU, 15 AGUSTUS 2026 | 18:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penguatan daerah diyakini bukan untuk melemahkan pemerintah pusat, melainkan menjadi fondasi utama bagi terwujudnya Indonesia yang semakin berdaulat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Rumah Politik Fernando Emas menanggapi pidato Ketua DPD RI Sultan Najamudin bertema "Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat" pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026 kemarin.

"Pusat dan daerah bukan dua pihak yang saling berseberangan, melainkan satu kesatuan dalam membangun Indonesia. Perspektif konstruktif seperti ini menegaskan posisi DPD RI sebagai representasi daerah sekaligus pilar penting ketatanegaraan," ujar Fernando dalam keterangannya, Sabtu, 15 Agustus 2026.


Selain gagasan penguatan daerah, Fernando turut menyoroti langkah konkret DPD RI dalam mengawal RUU Daerah Kepulauan hingga masuk Prolegnas Prioritas 2026.

Dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap RUU yang diperjuangkan DPD sejak 2017 ini dinilai membuktikan relevansi agenda daerah dalam kebijakan pembangunan nasional.

Ia juga mengapresiasi fungsi pengawasan DPD terhadap otonomi daerah serta sikap kolaboratif yang dibangun bersama DPR RI dan pemerintah.

Dalam pidatonya, DPD menyatakan akan mengawal pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, APBN, pendidikan, hingga sejumlah isu lingkungan dan transformasi digital.

“Fungsi DPD memang akan semakin terasa apabila pengawasan tidak berhenti di tingkat pusat. Ketika senator turun ke daerah, melihat persoalan secara langsung, kemudian membawa temuan tersebut menjadi bahan kebijakan nasional, di situlah nilai strategis DPD semakin kuat,” katanya.

"Sidang bersama ini harus menjadi momentum konsolidasi antarlembaga negara. DPD, DPR, dan pemerintah memiliki fungsi berbeda, tetapi tujuannya sama: memastikan kepentingan rakyat dan daerah terakomodasi dalam kebijakan negara," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya