Berita

Ilustrasi hukum. (Foto: artificial intelligence)

Hukum

PT Lintas Armada Indonesia Rombak Tim Hukum Hadapi Sengketa Vendor China

SABTU, 15 AGUSTUS 2026 | 11:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengelola kapal niaga yang berbasis di Pluit, Jakarta Utara, PT Lintas Armada Indonesia berkomitmen menuntaskan konflik internal dan sengketa hukum yang tengah membelit perusahaan.

Langkah krusial diambil manajemen dengan menempuh jalur mediasi sekaligus merombak total tim penasihat hukumnya demi mengurai masalah bisnis, termasuk transaksi internasional.

Direktur PT Lintas Armada Indonesia, Antonius Chandra menyatakan, restrukturisasi dilakukan demi mengembalikan tata kelola perusahaan agar selaras dengan integritas bisnis.


Pihaknya resmi menunjuk De El Law Firm sebagai kuasa hukum baru untuk melakukan audit menyeluruh atas berbagai persoalan hukum yang bersinggungan dengan operasional perusahaan, baik di ranah internal maupun eksternal.

"Salah satu strategi utama yang kami lakukan adalah mengganti tim hukum dengan yang lebih profesional dan selaras dengan visi-misi perusahaan," ujar Antonius dalam keterangan resminya, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Kendati ada perombakan, Antonius memastikan dinamika ini tidak mengganggu operasional bisnis utama perusahaan. Seluruh karyawan dari divisi lain dipastikan tetap bekerja normal di bawah bendera PT Lintas Armada Indonesia.

Perombakan tim hukum ini juga menjadi momentum perusahaan untuk menghadapi sengketa bisnis internasional dengan vendor asal China, PT Huihuangdao Huixin Import and Export Co., Ltd. Melalui tim hukum barunya, pimpinan perusahaan mendorong agar sengketa penyerahan kewajiban tersebut diselesaikan di meja mediasi.

Antonius menolak keras jika perinsulaannya dituding sengaja menghindari kewajiban pembayaran dalam transaksi antar-negara tersebut. Menurutnya, inti dari permasalahan ini bukanlah ketidakmampuan membayar, melainkan adanya kewajiban kontraktual yang belum dipenuhi oleh pihak penjual asal China tersebut.

Sebagai bukti itikad baik (good faith), PT Lintas Armada Indonesia sebenarnya telah menyetorkan dana mencapai 950 ribu Dolar AS yang ditransfer secara bertahap sejak Mei 2016. Pelunasan sisa pembayaran kini tertahan semata-mata menunggu pemenuhan kewajiban kontraktual dari pihak PT Huihuangdao Huixin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya