Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

PLN Kejar Pemulihan Listrik Usai Gempa 7,7 Magnitudo Guncang NTT

SABTU, 15 AGUSTUS 2026 | 10:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) langsung melakukan penanganan terhadap sistem kelistrikan yang terdampak gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo di Kabupaten Nagekeo, NTT, Sabtu 15 Agustus 2026 pagi.

Sejumlah gangguan terjadi setelah gempa dan beberapa kali gempa susulan mengguncang wilayah tersebut. Kondisi itu turut memengaruhi operasional pembangkit listrik di NTT.

“Petugas PLN terus menjaga operasi kelistrikan di sejumlah wilayah. Namun, gempa susulan yang terjadi beberapa kali berdampak pada sistem kelistrikan, termasuk padamnya PLTMG Maumere dan PLTMG Rangko, sehingga menyebabkan pemadaman listrik di beberapa lokasi,” kata General Manager PLN UIW Nusa Tenggara Timur F Eko Sulistyono.


PLN kini mengerahkan petugas untuk memastikan kondisi pembangkit, jaringan transmisi, serta gardu induk sebelum layanan listrik dipulihkan secara bertahap.

Untuk sektor pembangkitan, salah satu langkah awal dilakukan dengan memastikan kondisi PLTD di Labuan Bajo. Setelah dinyatakan aman, proses pemulihan dilanjutkan ke bagian sistem kelistrikan lainnya.

Selain mengembalikan pasokan ke pelanggan, PLN memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah fasilitas yang membutuhkan listrik untuk penanganan dampak bencana.

“PLN juga memprioritaskan pemulihan pasokan listrik bagi fasilitas-fasilitas vital, termasuk rumah sakit dan posko penanganan bencana, guna mendukung kebutuhan masyarakat dalam kondisi pascagempa,” ujarnya.

PLN memastikan proses penormalan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta aspek keselamatan. Petugas juga terus memantau perkembangan gempa susulan yang berpotensi mengganggu sistem kelistrikan.

Di sisi lain, masyarakat diminta tidak panik dan tetap mengacu pada informasi dari instansi berwenang terkait kondisi pascagempa.

Sebelumnya, BMKG mencatat gempa awal di wilayah Nagekeo dengan kekuatan 7,0 magnitudo yang kemudian diperbarui hingga 7,7 magnitudo. Episentrum gempa berada sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Nagekeo, dengan kedalaman 10 kilometer.

Gempa tersebut sempat memicu Peringatan Dini Tsunami. BMKG menetapkan wilayah Ngada bagian utara dalam status Waspada dengan perkiraan waktu kedatangan tsunami sekitar pukul 05.01.23 WIB.

Aktivitas seismik masih berlanjut setelah gempa utama. Hingga pukul 07.02 WITA, gempa susulan masih tercatat dan getarannya dirasakan di sejumlah wilayah Flores, sebagian Sumba, serta Adonara dan Solor.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya