Berita

Rapat Penyusunan dan Perumusan Kebijakan Pengembangan Standar Kompetensi Pengawas Pemilu Tahap II, di Hotel Millenium, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Susun Standar Kompetensi Pengawas Pemilu 2029

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 22:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Standar kompetensi pengawas pemilihan umum (pemilu) untuk persiapan 2029 mendatang, mulai disusun oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Pembahasan tersebut dilakukan Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI, dalam Rapat Penyusunan dan Perumusan Kebijakan Pengembangan Standar Kompetensi Pengawas Pemilu Tahap II, di Hotel Millenium, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Agustus 2026.

Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Herwyn J.H. Malonda mengatakan, penyusunan standar kompetensi yang dibuatnya ini adalah dalam rangka perbaikan, atas pengalaman kerja-kerja para pengawas di Pemilu Serentak 2024 lalu. 


"Seluruh problematika pengawasan pemilu kita, yang masuk ke ranah bagaimana jajaran pengawas pemilu melaksanakan tugas, yang awalnya kita pasang melalui standar kompetensi," ujar dia dalam kata sambutan di pembukaan acara.

Dia meyakini, penyusunan dan perumusan kebijakan pengembangan standar kompetensi pengawas pemilu yang dilakukan bertahap dapat melahirkan perbaikan kerja kelembagaan pengawas pemilu ke depannya.

"Saya yakin expert yang dihadirkan ini, sekecil apa pun informasi yang disampaikan pasti berguna, untuk ketercapaian tujuan kita dalam penyusunan dan perumusan kebijakan pengembangan standar kompetensi pengawas pemilu," tuturnya.

Sebagai contoh, Herwyn menyebutkan salah satu narasumber yang dihadirkan yakni Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Komarudin Hidayat, yang juga memiliki rekam jejak sebagai pengawas pemilu.

"Prof Komar itu Ketua Panwas 2003-2004, dan saya Wakil Ketua Panwas Kabupaten Minahasa saat itu," ungkapnya.

Karena itu, Herwyn mengingatkan kepada jajaran Bawaslu yang berada di divisinya untuk mengikuti secara saksama pemaparan dari para narasumber, agar mendapatkan rumusan standar kompetensi yang memperkuat kinerja pengawasan di Pemilu 2029 mendatang.

"Itu tekad kita bersama, untuk pengembangan demokrasi terkait dengan peran standar dari Bawaslu," demikian Herwyn menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya