Berita

Rapat Penyusunan dan Perumusan Kebijakan Pengembangan Standar Kompetensi Pengawas Pemilu Tahap II, di Hotel Millenium, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Susun Standar Kompetensi Pengawas Pemilu 2029

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 22:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Standar kompetensi pengawas pemilihan umum (pemilu) untuk persiapan 2029 mendatang, mulai disusun oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Pembahasan tersebut dilakukan Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI, dalam Rapat Penyusunan dan Perumusan Kebijakan Pengembangan Standar Kompetensi Pengawas Pemilu Tahap II, di Hotel Millenium, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Agustus 2026.

Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Herwyn J.H. Malonda mengatakan, penyusunan standar kompetensi yang dibuatnya ini adalah dalam rangka perbaikan, atas pengalaman kerja-kerja para pengawas di Pemilu Serentak 2024 lalu. 


"Seluruh problematika pengawasan pemilu kita, yang masuk ke ranah bagaimana jajaran pengawas pemilu melaksanakan tugas, yang awalnya kita pasang melalui standar kompetensi," ujar dia dalam kata sambutan di pembukaan acara.

Dia meyakini, penyusunan dan perumusan kebijakan pengembangan standar kompetensi pengawas pemilu yang dilakukan bertahap dapat melahirkan perbaikan kerja kelembagaan pengawas pemilu ke depannya.

"Saya yakin expert yang dihadirkan ini, sekecil apa pun informasi yang disampaikan pasti berguna, untuk ketercapaian tujuan kita dalam penyusunan dan perumusan kebijakan pengembangan standar kompetensi pengawas pemilu," tuturnya.

Sebagai contoh, Herwyn menyebutkan salah satu narasumber yang dihadirkan yakni Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Komarudin Hidayat, yang juga memiliki rekam jejak sebagai pengawas pemilu.

"Prof Komar itu Ketua Panwas 2003-2004, dan saya Wakil Ketua Panwas Kabupaten Minahasa saat itu," ungkapnya.

Karena itu, Herwyn mengingatkan kepada jajaran Bawaslu yang berada di divisinya untuk mengikuti secara saksama pemaparan dari para narasumber, agar mendapatkan rumusan standar kompetensi yang memperkuat kinerja pengawasan di Pemilu 2029 mendatang.

"Itu tekad kita bersama, untuk pengembangan demokrasi terkait dengan peran standar dari Bawaslu," demikian Herwyn menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya