Berita

Rapat Penyusunan dan Perumusan Kebijakan Pengembangan Standar Kompetensi Pengawas Pemilu Tahap II, di Hotel Millenium, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Susun Standar Kompetensi Pengawas Pemilu 2029

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 22:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Standar kompetensi pengawas pemilihan umum (pemilu) untuk persiapan 2029 mendatang, mulai disusun oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Pembahasan tersebut dilakukan Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI, dalam Rapat Penyusunan dan Perumusan Kebijakan Pengembangan Standar Kompetensi Pengawas Pemilu Tahap II, di Hotel Millenium, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Agustus 2026.

Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Herwyn J.H. Malonda mengatakan, penyusunan standar kompetensi yang dibuatnya ini adalah dalam rangka perbaikan, atas pengalaman kerja-kerja para pengawas di Pemilu Serentak 2024 lalu. 


"Seluruh problematika pengawasan pemilu kita, yang masuk ke ranah bagaimana jajaran pengawas pemilu melaksanakan tugas, yang awalnya kita pasang melalui standar kompetensi," ujar dia dalam kata sambutan di pembukaan acara.

Dia meyakini, penyusunan dan perumusan kebijakan pengembangan standar kompetensi pengawas pemilu yang dilakukan bertahap dapat melahirkan perbaikan kerja kelembagaan pengawas pemilu ke depannya.

"Saya yakin expert yang dihadirkan ini, sekecil apa pun informasi yang disampaikan pasti berguna, untuk ketercapaian tujuan kita dalam penyusunan dan perumusan kebijakan pengembangan standar kompetensi pengawas pemilu," tuturnya.

Sebagai contoh, Herwyn menyebutkan salah satu narasumber yang dihadirkan yakni Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Komarudin Hidayat, yang juga memiliki rekam jejak sebagai pengawas pemilu.

"Prof Komar itu Ketua Panwas 2003-2004, dan saya Wakil Ketua Panwas Kabupaten Minahasa saat itu," ungkapnya.

Karena itu, Herwyn mengingatkan kepada jajaran Bawaslu yang berada di divisinya untuk mengikuti secara saksama pemaparan dari para narasumber, agar mendapatkan rumusan standar kompetensi yang memperkuat kinerja pengawasan di Pemilu 2029 mendatang.

"Itu tekad kita bersama, untuk pengembangan demokrasi terkait dengan peran standar dari Bawaslu," demikian Herwyn menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya