Berita

Ilustrasi

Politik

SETARA Institute Bicara Tata Kelola Hilirisasi Nikel di Maluku Utara

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 20:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

SETARA Institute for Democracy and Peace kolaborasi bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) memaparkan hasil Audit Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap lima perusahaan nikel utama yang beroperasi di Maluku Utara. 

Penelitian bertajuk “Audit HAM pada Perusahaan Sektor Nikel di Maluku Utara: Membangun Fondasi Pertambangan yang Bertanggung Jawab” mengkaji tentang peran ekspansi ekonomi hilirisasi nikel terhadap konsolidasi tata kelola sosial, lingkungan, dan HAM di lapangan.  

Perusahaan kelima yang diaudit meliputi PT Trimegah Bangun Persada Tbk (TBP/Harita Nickel), PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), PT Weda Bay Nickel (WBN), PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), dan PT Wanatiara Persada. 


Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan mengatakan, berdasarkan metode penilaian berdasarkan bukti operasional dan citra satelit, Harita Nickel meraih skor komposit tertinggi sebesar 63,60 (kategori Seted). 

"Sementara itu, ANTAM  di angka 58,24, WBN dengan skor 41,76, dan IWIP berada di angka 41,12. Ketiganya berada di level improving," ujar Halili dalam keterangan tertulis, Jumat 14 Agustus 2026.

Sedangkan Wanatiara Persada, kata Halili lagi, berada di tingkat dasar (basic) dengan skor 40,72 karena belum memenuhi ambang batas minimum aspek normatif di ngka minimum 40.

Meskipun sebagian besar perusahaan telah memiliki regulasi internal, struktur Environmental, Social, and Governance (ESG), hingga instrumen keselamatan, audit mencatat adanya celah besar dalam implementasi aktual. 

Dipaparkan Halili, isu-isu mendasar seperti perlindungan masyarakat adat O'Hongana Manyawa, mekanisme persetujuan awal tanpa paksaan (FPIC), kebebasan berserikat, hingga transparansi data ketenagakerjaan dan K3 masih menjadi tantangan serius.  

Halili Hasan, menegaskan bahwa keberhasilan agenda hilirisasi nasional tidak boleh hanya diukur dari angka-angka pertumbuhan ekonomi semata.

“Keberhasilan juga harus ditentukan oleh kemampuan industri untuk memastikan keselamatan pekerja, menjaga kualitas lingkungan, menghormati hak masyarakat, mencegah dampak negatif, serta menyediakan pemulihan yang efektif ketika kerugian terjadi,” terangnya.

Selain masalah operasional, kata Halili, audit membedah bahwa mekanisme pemulihan (remediasi ) terhadap masyarakat maupun lingkungan yang terdampak merupakan mata rantai terlemah dari tata kelola industri nikel saat ini. 

"Banyak saluran pengaduan perusahaan yang belum transparan mengenai proses penyelesaian kasus serta jaminan agar pelanggaran tidak terulang," demikian Halili.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya