Berita

Direktur Operasional PT Orang Tua Group, Handoko menyampaikan permohonan maaf dari atas mobil komando demonstrasi FPI di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: RMOL)

Nusantara

Bos Orang Tua Group Minta Maaf

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 18:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Manajemen PT Orang Tua (OT) Group akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh umat Islam. Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung dari atas mobil komando di hadapan ratusan massa Front Persaudaraan Islam (FPI) yang menggeruduk kantor OT di Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat, 14 Agustus 2026.

Sikap tegas FPI ini merupakan buntut dari dugaan penistaan agama terkait sayembara hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) merek Newport dalam gelaran acara The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara.

Di hadapan massa aksi, Direktur Operasional PT Orang Tua Group, Handoko secara langsung menaiki mobil komando untuk menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.


"Izinkan saya memohon maaf kepada seluruh umat muslim atas kegaduhan yang terjadi saat ini. Kejadian di Ancol tersebut sepenuhnya merupakan kesalahan teknis di lapangan, bukan atas instruksi perusahaan," tegas Handoko dari atas mobil komando.

Handoko menegaskan bahwa pihak manajemen sangat menyesalkan insiden tersebut. Ia mengklarifikasi bahwa perusahaan sama sekali tidak pernah menerbitkan instruksi maupun kebijakan yang menyinggung simbol-simbol agama.

Saat ini, kata Handoko, kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum di Polda Metro Jaya. Pihaknya berkomitmen untuk menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berlangsung.

“Mohon izin, ini sudah masuk ke ranah hukum yang sedang berproses. Mari kita bersama-sama menunggu hasil dari proses penanganan hukum tersebut,” imbaunya.

Sementara itu, proses hukum terkait skandal promo miras berkedok hafalan Al-Qur'an ini terus bergulir. Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

"Penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Kamis, 13 Agustus 2026.

Dari empat tersangka tersebut, dua di antaranya sudah ditangkap dan ditahan. Sejauh ini, pihak kepolisian telah menerima sedikitnya lima laporan resmi dari masyarakat terkait kasus tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya