Berita

Direktur Operasional PT Orang Tua Group, Handoko menyampaikan permohonan maaf dari atas mobil komando demonstrasi FPI di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: RMOL)

Nusantara

Bos Orang Tua Group Minta Maaf

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 18:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Manajemen PT Orang Tua (OT) Group akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh umat Islam. Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung dari atas mobil komando di hadapan ratusan massa Front Persaudaraan Islam (FPI) yang menggeruduk kantor OT di Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat, 14 Agustus 2026.

Sikap tegas FPI ini merupakan buntut dari dugaan penistaan agama terkait sayembara hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) merek Newport dalam gelaran acara The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara.

Di hadapan massa aksi, Direktur Operasional PT Orang Tua Group, Handoko secara langsung menaiki mobil komando untuk menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.


"Izinkan saya memohon maaf kepada seluruh umat muslim atas kegaduhan yang terjadi saat ini. Kejadian di Ancol tersebut sepenuhnya merupakan kesalahan teknis di lapangan, bukan atas instruksi perusahaan," tegas Handoko dari atas mobil komando.

Handoko menegaskan bahwa pihak manajemen sangat menyesalkan insiden tersebut. Ia mengklarifikasi bahwa perusahaan sama sekali tidak pernah menerbitkan instruksi maupun kebijakan yang menyinggung simbol-simbol agama.

Saat ini, kata Handoko, kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum di Polda Metro Jaya. Pihaknya berkomitmen untuk menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berlangsung.

“Mohon izin, ini sudah masuk ke ranah hukum yang sedang berproses. Mari kita bersama-sama menunggu hasil dari proses penanganan hukum tersebut,” imbaunya.

Sementara itu, proses hukum terkait skandal promo miras berkedok hafalan Al-Qur'an ini terus bergulir. Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

"Penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Kamis, 13 Agustus 2026.

Dari empat tersangka tersebut, dua di antaranya sudah ditangkap dan ditahan. Sejauh ini, pihak kepolisian telah menerima sedikitnya lima laporan resmi dari masyarakat terkait kasus tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya