Berita

Peneliti LSAK Ahmad Hariri (Foto: Ist)

Politik

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 08:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Fenomena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mencapai 17 kali dalam periode ini dinilai menjadi tamparan keras bagi demokrasi Indonesia.

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai tingginya angka penindakan tersebut tidak hanya menunjukkan masih maraknya korupsi di lingkungan pemerintahan, tetapi juga mengindikasikan adanya persoalan dalam sistem politik, terutama mahalnya biaya pemilihan kepala daerah (pilkada).

Peneliti LSAK Ahmad Hariri mengatakan, besarnya biaya politik berpotensi menciptakan beban bagi kepala daerah terpilih untuk mengembalikan modal sekaligus memenuhi berbagai komitmen politik selama proses pilkada.


“Sebanyak 17 kali OTT dilakukan KPK dalam periode ini,” kata Ahmad melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurut dia, penindakan KPK tidak hanya menyasar kepala daerah, tetapi juga pejabat di sejumlah instansi vertikal, termasuk lingkungan pengadilan negeri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta keimigrasian.

“OTT KPK menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum ini terus konsisten bekerja mengawasi para penyelenggara negara,” ujarnya.

LSAK menilai, berbagai kasus yang melibatkan gubernur, bupati, hingga wali kota memperlihatkan pola korupsi yang berulang, mulai dari dugaan fee proyek, pemerasan, pungutan terhadap dinas, hingga konflik kepentingan.

Ahmad menilai persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari tingginya biaya politik dalam pilkada. Modal politik yang besar dinilai berpotensi mendorong kepala daerah mencari sumber pembiayaan setelah menduduki jabatan.

“Pembiayaan pilkada yang mahal menuntut hutang janji dan hutang modal yang harus segera dipenuhi para kepala daerah,” katanya.

Karena itu, LSAK mendorong agar 17 OTT KPK tidak hanya dilihat sebagai keberhasilan penindakan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pilkada.

LSAK menilai kritik terhadap OTT KPK dengan istilah “berburu di kebun binatang” tidak relevan dijadikan alasan untuk mengurangi penindakan korupsi. Menurut Ahmad, perhatian justru perlu diarahkan pada pembenahan sistem politik yang berpotensi melahirkan praktik korupsi.

“Oleh karena itu, peran DPR dan pemerintah harusnya menyambut koreksi KPK pada perubahan signifikan pada sistem pemilu yang berkualitas dan menghasilkan kepala daerah berintegritas,” ujar Ahmad.

LSAK berharap momentum peringatan kemerdekaan pada 17 Agustus dapat menjadi titik awal untuk mengevaluasi sistem politik, biaya pilkada, serta mekanisme pengawasan agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga menyentuh akar persoalannya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya