Berita

Peneliti LSAK Ahmad Hariri (Foto: Ist)

Politik

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 08:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Fenomena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mencapai 17 kali dalam periode ini dinilai menjadi tamparan keras bagi demokrasi Indonesia.

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai tingginya angka penindakan tersebut tidak hanya menunjukkan masih maraknya korupsi di lingkungan pemerintahan, tetapi juga mengindikasikan adanya persoalan dalam sistem politik, terutama mahalnya biaya pemilihan kepala daerah (pilkada).

Peneliti LSAK Ahmad Hariri mengatakan, besarnya biaya politik berpotensi menciptakan beban bagi kepala daerah terpilih untuk mengembalikan modal sekaligus memenuhi berbagai komitmen politik selama proses pilkada.


“Sebanyak 17 kali OTT dilakukan KPK dalam periode ini,” kata Ahmad melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurut dia, penindakan KPK tidak hanya menyasar kepala daerah, tetapi juga pejabat di sejumlah instansi vertikal, termasuk lingkungan pengadilan negeri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta keimigrasian.

“OTT KPK menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum ini terus konsisten bekerja mengawasi para penyelenggara negara,” ujarnya.

LSAK menilai, berbagai kasus yang melibatkan gubernur, bupati, hingga wali kota memperlihatkan pola korupsi yang berulang, mulai dari dugaan fee proyek, pemerasan, pungutan terhadap dinas, hingga konflik kepentingan.

Ahmad menilai persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari tingginya biaya politik dalam pilkada. Modal politik yang besar dinilai berpotensi mendorong kepala daerah mencari sumber pembiayaan setelah menduduki jabatan.

“Pembiayaan pilkada yang mahal menuntut hutang janji dan hutang modal yang harus segera dipenuhi para kepala daerah,” katanya.

Karena itu, LSAK mendorong agar 17 OTT KPK tidak hanya dilihat sebagai keberhasilan penindakan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pilkada.

LSAK menilai kritik terhadap OTT KPK dengan istilah “berburu di kebun binatang” tidak relevan dijadikan alasan untuk mengurangi penindakan korupsi. Menurut Ahmad, perhatian justru perlu diarahkan pada pembenahan sistem politik yang berpotensi melahirkan praktik korupsi.

“Oleh karena itu, peran DPR dan pemerintah harusnya menyambut koreksi KPK pada perubahan signifikan pada sistem pemilu yang berkualitas dan menghasilkan kepala daerah berintegritas,” ujar Ahmad.

LSAK berharap momentum peringatan kemerdekaan pada 17 Agustus dapat menjadi titik awal untuk mengevaluasi sistem politik, biaya pilkada, serta mekanisme pengawasan agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga menyentuh akar persoalannya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya