Berita

Logo Muktmar PBNU. (Foto: Istimewa)

Politik

PWNU-PCNU Resah Undangan Muktamar Belum Turun Tapi Sudah Setor Nama AHWA

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 07:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) mempertanyakan belum diterimanya undangan resmi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah PWNU dan PCNU dari Jawa maupun luar Jawa dalam sepekan terakhir. Hingga pertengahan Agustus 2026, mereka mengaku belum menerima surat undangan resmi dari panitia Muktamar PBNU, sementara pelaksanaan agenda lima tahunan tersebut tinggal menghitung hari.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan di kalangan pengurus daerah, mengingat undangan resmi menjadi bagian penting dalam persiapan keberangkatan dan keikutsertaan PWNU serta PCNU dalam Muktamar ke-35 NU.


“Kami khawatir undangannya mepet. Kalau dikirim H-7, tiket pesawat dan kereta pasti sudah mahal, bahkan habis. Terutama PWNU-PCNU luar Jawa, bahkan banyak yang dari daerah kepulauan. Padahal, diantara mereka berangkat rombongan,” ujar Sekretrais PCNU Bangkalan, Madura, KH Dimyati Muhammad, Jumat, 14 Agustus 2026.

Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan yang akrab disapa Lora Dim ini mengaku mendapat banyak aduan dari fungsionaris PCNU luar Jawa terkait belum adanya undangan resmi muktamar. Bahkan diantara mereka juga mengkhwatirkan pelaksanaan muktamar, mundur dari jadwal semula.

“Tidak ada undangan hingga saat ini membuat mereka menduga-duga. Pastinya, kesulitan mengurus administrasi internal untuk berangkat, SK delegasi, hingga koordinasi teknis keberangkatan,” ungkap Lora Dim.

“Mereka juga mengeluh, semua belum pasti, justru sudah ditekan untuk menyerahkan daftar Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA. Padahal belum ada surat permohonan resmi dari panitia, mekanisme dan penjelasan lengkapnya. Ini maunya, apa?” tambahnya. 

Di tengah belum jelasnya undangan, beberapa PWNU dan PCNU mengaku justru sudah dihubungi oknum yang mengatasnamakan Panitia Muktamar. Mereka diminta segera menyerahkan nama-nama AHWA sesuai “daftar yang diinginkan”.

“Bahasa halusnya ‘permintaan data’. Tapi nadanya menekan. Seolah kalau tidak kirim nama itu, nanti ada konsekuensi,” katanya menceritakan keluhan pengurus PWNU-PCNU.

KH Dimyati Muhammad menilai penentuan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) jelang Muktamar NU ke-35 sangat strategis karena berkaitan dengan hak suara tertinggi dalam Muktamar dan rawan dipolitisasi. Karena itu, PWNU dan PCNU diminta berhati-hati agar tidak keliru menentukan nama AHWA yang dapat berdampak pada masa depan jam’iyyah NU.

Ia memahami posisi ewuh pakewuh yang dihadapi PWNU dan PCNU. Namun, menurutnya, kedaulatan NU tetap harus dijaga. Jika usulan nama AHWA terpaksa diberikan karena tekanan, PWNU dan PCNU masih dapat mencabut atau menggantinya setelah menerima permintaan resmi dari panitia.

Surat resmi panitia harus menjadi dasar penentuan dan tanggal surat rekomendasi usulan AHWA. Surat sebelumnya bisa dicabut karena cacat administrasi dan prosedur. Yang utama menjaga kedaulatan dan marwah jam’iyyah.

Menurut Lora Dimyati, gaya komunikasi internal NU jelang muktamar, sudah berubah dari adat-kebiasaan komunikasi model Kyai-Santri. Lebih nampak sebagai pola dan model komunikasi antara politisi dengan konstituennya, baik melalui telepon, pertemuan maupun chat whatsapp.

“Seakan mereka lupa. Ini NU, bukan partai politik, apalagi perusahaan. Mestinya musyawarah, bukan intimidasi atau menakut-nakuti. Gaya koboy seperti ini kami kira sudah selesai sejak lama,” tegasnya.

Sebelumnya, PBNU merilis Daftar Peserta Sementara (DPS) I Muktamar ke-35 NU pada 3 Agustus 2026 yang memuat 501 struktur kepengurusan. PBNU membuka masa sanggah dan koreksi data hingga 6 Agustus, serta menjadwalkan pengumuman DPS II pada 7 Agustus 2026. Namun, hingga kini DPS II belum diumumkan.

Di sisi lain, PWNU dan PCNU berharap PBNU segera menetapkan Daftar Peserta Tetap (DPT), sekaligus mengirimkan undangan resmi, permohonan rekomendasi usulan AHWA, materi pembahasan, serta petunjuk teknis dan administratif Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung 27-31 Agustus 2026 di PP Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya