Berita

Logo Muktmar PBNU. (Foto: Istimewa)

Politik

PWNU-PCNU Resah Undangan Muktamar Belum Turun Tapi Sudah Setor Nama AHWA

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 07:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) mempertanyakan belum diterimanya undangan resmi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah PWNU dan PCNU dari Jawa maupun luar Jawa dalam sepekan terakhir. Hingga pertengahan Agustus 2026, mereka mengaku belum menerima surat undangan resmi dari panitia Muktamar PBNU, sementara pelaksanaan agenda lima tahunan tersebut tinggal menghitung hari.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan di kalangan pengurus daerah, mengingat undangan resmi menjadi bagian penting dalam persiapan keberangkatan dan keikutsertaan PWNU serta PCNU dalam Muktamar ke-35 NU.


“Kami khawatir undangannya mepet. Kalau dikirim H-7, tiket pesawat dan kereta pasti sudah mahal, bahkan habis. Terutama PWNU-PCNU luar Jawa, bahkan banyak yang dari daerah kepulauan. Padahal, diantara mereka berangkat rombongan,” ujar Sekretrais PCNU Bangkalan, Madura, KH Dimyati Muhammad, Jumat, 14 Agustus 2026.

Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan yang akrab disapa Lora Dim ini mengaku mendapat banyak aduan dari fungsionaris PCNU luar Jawa terkait belum adanya undangan resmi muktamar. Bahkan diantara mereka juga mengkhwatirkan pelaksanaan muktamar, mundur dari jadwal semula.

“Tidak ada undangan hingga saat ini membuat mereka menduga-duga. Pastinya, kesulitan mengurus administrasi internal untuk berangkat, SK delegasi, hingga koordinasi teknis keberangkatan,” ungkap Lora Dim.

“Mereka juga mengeluh, semua belum pasti, justru sudah ditekan untuk menyerahkan daftar Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA. Padahal belum ada surat permohonan resmi dari panitia, mekanisme dan penjelasan lengkapnya. Ini maunya, apa?” tambahnya. 

Di tengah belum jelasnya undangan, beberapa PWNU dan PCNU mengaku justru sudah dihubungi oknum yang mengatasnamakan Panitia Muktamar. Mereka diminta segera menyerahkan nama-nama AHWA sesuai “daftar yang diinginkan”.

“Bahasa halusnya ‘permintaan data’. Tapi nadanya menekan. Seolah kalau tidak kirim nama itu, nanti ada konsekuensi,” katanya menceritakan keluhan pengurus PWNU-PCNU.

KH Dimyati Muhammad menilai penentuan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) jelang Muktamar NU ke-35 sangat strategis karena berkaitan dengan hak suara tertinggi dalam Muktamar dan rawan dipolitisasi. Karena itu, PWNU dan PCNU diminta berhati-hati agar tidak keliru menentukan nama AHWA yang dapat berdampak pada masa depan jam’iyyah NU.

Ia memahami posisi ewuh pakewuh yang dihadapi PWNU dan PCNU. Namun, menurutnya, kedaulatan NU tetap harus dijaga. Jika usulan nama AHWA terpaksa diberikan karena tekanan, PWNU dan PCNU masih dapat mencabut atau menggantinya setelah menerima permintaan resmi dari panitia.

Surat resmi panitia harus menjadi dasar penentuan dan tanggal surat rekomendasi usulan AHWA. Surat sebelumnya bisa dicabut karena cacat administrasi dan prosedur. Yang utama menjaga kedaulatan dan marwah jam’iyyah.

Menurut Lora Dimyati, gaya komunikasi internal NU jelang muktamar, sudah berubah dari adat-kebiasaan komunikasi model Kyai-Santri. Lebih nampak sebagai pola dan model komunikasi antara politisi dengan konstituennya, baik melalui telepon, pertemuan maupun chat whatsapp.

“Seakan mereka lupa. Ini NU, bukan partai politik, apalagi perusahaan. Mestinya musyawarah, bukan intimidasi atau menakut-nakuti. Gaya koboy seperti ini kami kira sudah selesai sejak lama,” tegasnya.

Sebelumnya, PBNU merilis Daftar Peserta Sementara (DPS) I Muktamar ke-35 NU pada 3 Agustus 2026 yang memuat 501 struktur kepengurusan. PBNU membuka masa sanggah dan koreksi data hingga 6 Agustus, serta menjadwalkan pengumuman DPS II pada 7 Agustus 2026. Namun, hingga kini DPS II belum diumumkan.

Di sisi lain, PWNU dan PCNU berharap PBNU segera menetapkan Daftar Peserta Tetap (DPT), sekaligus mengirimkan undangan resmi, permohonan rekomendasi usulan AHWA, materi pembahasan, serta petunjuk teknis dan administratif Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung 27-31 Agustus 2026 di PP Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya