Berita

Logo Muktmar PBNU. (Foto: Istimewa)

Politik

PWNU-PCNU Resah Undangan Muktamar Belum Turun Tapi Sudah Setor Nama AHWA

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 07:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) mempertanyakan belum diterimanya undangan resmi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah PWNU dan PCNU dari Jawa maupun luar Jawa dalam sepekan terakhir. Hingga pertengahan Agustus 2026, mereka mengaku belum menerima surat undangan resmi dari panitia Muktamar PBNU, sementara pelaksanaan agenda lima tahunan tersebut tinggal menghitung hari.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan di kalangan pengurus daerah, mengingat undangan resmi menjadi bagian penting dalam persiapan keberangkatan dan keikutsertaan PWNU serta PCNU dalam Muktamar ke-35 NU.


“Kami khawatir undangannya mepet. Kalau dikirim H-7, tiket pesawat dan kereta pasti sudah mahal, bahkan habis. Terutama PWNU-PCNU luar Jawa, bahkan banyak yang dari daerah kepulauan. Padahal, diantara mereka berangkat rombongan,” ujar Sekretrais PCNU Bangkalan, Madura, KH Dimyati Muhammad, Jumat, 14 Agustus 2026.

Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan yang akrab disapa Lora Dim ini mengaku mendapat banyak aduan dari fungsionaris PCNU luar Jawa terkait belum adanya undangan resmi muktamar. Bahkan diantara mereka juga mengkhwatirkan pelaksanaan muktamar, mundur dari jadwal semula.

“Tidak ada undangan hingga saat ini membuat mereka menduga-duga. Pastinya, kesulitan mengurus administrasi internal untuk berangkat, SK delegasi, hingga koordinasi teknis keberangkatan,” ungkap Lora Dim.

“Mereka juga mengeluh, semua belum pasti, justru sudah ditekan untuk menyerahkan daftar Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA. Padahal belum ada surat permohonan resmi dari panitia, mekanisme dan penjelasan lengkapnya. Ini maunya, apa?” tambahnya. 

Di tengah belum jelasnya undangan, beberapa PWNU dan PCNU mengaku justru sudah dihubungi oknum yang mengatasnamakan Panitia Muktamar. Mereka diminta segera menyerahkan nama-nama AHWA sesuai “daftar yang diinginkan”.

“Bahasa halusnya ‘permintaan data’. Tapi nadanya menekan. Seolah kalau tidak kirim nama itu, nanti ada konsekuensi,” katanya menceritakan keluhan pengurus PWNU-PCNU.

KH Dimyati Muhammad menilai penentuan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) jelang Muktamar NU ke-35 sangat strategis karena berkaitan dengan hak suara tertinggi dalam Muktamar dan rawan dipolitisasi. Karena itu, PWNU dan PCNU diminta berhati-hati agar tidak keliru menentukan nama AHWA yang dapat berdampak pada masa depan jam’iyyah NU.

Ia memahami posisi ewuh pakewuh yang dihadapi PWNU dan PCNU. Namun, menurutnya, kedaulatan NU tetap harus dijaga. Jika usulan nama AHWA terpaksa diberikan karena tekanan, PWNU dan PCNU masih dapat mencabut atau menggantinya setelah menerima permintaan resmi dari panitia.

Surat resmi panitia harus menjadi dasar penentuan dan tanggal surat rekomendasi usulan AHWA. Surat sebelumnya bisa dicabut karena cacat administrasi dan prosedur. Yang utama menjaga kedaulatan dan marwah jam’iyyah.

Menurut Lora Dimyati, gaya komunikasi internal NU jelang muktamar, sudah berubah dari adat-kebiasaan komunikasi model Kyai-Santri. Lebih nampak sebagai pola dan model komunikasi antara politisi dengan konstituennya, baik melalui telepon, pertemuan maupun chat whatsapp.

“Seakan mereka lupa. Ini NU, bukan partai politik, apalagi perusahaan. Mestinya musyawarah, bukan intimidasi atau menakut-nakuti. Gaya koboy seperti ini kami kira sudah selesai sejak lama,” tegasnya.

Sebelumnya, PBNU merilis Daftar Peserta Sementara (DPS) I Muktamar ke-35 NU pada 3 Agustus 2026 yang memuat 501 struktur kepengurusan. PBNU membuka masa sanggah dan koreksi data hingga 6 Agustus, serta menjadwalkan pengumuman DPS II pada 7 Agustus 2026. Namun, hingga kini DPS II belum diumumkan.

Di sisi lain, PWNU dan PCNU berharap PBNU segera menetapkan Daftar Peserta Tetap (DPT), sekaligus mengirimkan undangan resmi, permohonan rekomendasi usulan AHWA, materi pembahasan, serta petunjuk teknis dan administratif Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung 27-31 Agustus 2026 di PP Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya