Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Purbaya Bakal Genjot Pungutan Pajak

Imbas Utang Tembus Rp10.000 Triliun
KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 03:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengoptimalkan pemungutan pajak untuk mengendalikan utang pemerintah yang telah mencapai Rp10.293,69 triliun hingga 30 Juni 2026.

Menurut Purbaya, peningkatan penerimaan negara dapat mengurangi kebutuhan pembiayaan melalui utang.

"Kita akan efektifkan tax collection. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak," ujar Purbaya kepada awak media di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu 12 Agustus 2026.


Selain mengoptimalkan penerimaan negara, Purbaya mengatakan pemerintah akan menekan defisit APBN. Dengan penerimaan yang lebih optimal dan belanja yang terkendali, kebutuhan pemerintah untuk menarik utang baru dapat ditekan.

Defisit APBN pada semester I/2026 tercatat Rp196,5 triliun atau setara 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). 

Sementara itu, outlook defisit APBN diperkirakan mencapai Rp734,3 triliun atau 2,85 persen PDB, dengan pembiayaan anggaran sebesar Rp734,3 triliun.

"Strateginya (untuk menurunkan utang) kita akan batasi defisit supaya enggak tinggi-tinggi amat, terus kita akan efektifkan tax collection kita," kata Purbaya.

Berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara, defisit APBN ditetapkan maksimal 3 persen terhadap PDB. Sementara itu, rasio utang pemerintah dibatasi maksimal 60 persen terhadap PDB.

Dengan demikian, Purbaya menilai posisi utang pemerintah hingga semester I/2026 masih terkendali. Meski nominalnya telah mencapai Rp10.293,69 triliun, rasio utang terhadap PDB tercatat 41,26 persen dan masih jauh di bawah batas 60 persen.

"Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya (utang pemerintah) seperti apa. Harusnya sih bisa turun lagi sedikit, dan kalau kita lihat 'kan masih di bawah 60 persen jauh," pungkas Purbaya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya