Berita

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Istimewa)

Politik

Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras Tak Boleh Selesai Lewat Minta Maaf

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peristiwa tantangan membaca atau menghafal Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras alias miras yang terjadi dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, sudah keterlaluan dan tidak boleh selesai hanya dengan permintaan maaf.

Demikian penegasan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 12 Agustus 2026.

“Menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai challenge berhadiah miras sudah melewati batas. Kita percayakan proses penegakan hukum kepada kepolisian dan kita kawal sampai tuntas hingga pengadilan,” kata Fahira.


Fahira mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah pihak. 

Perkembangan terbaru, Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan dua orang terkait perkara tersebut. Polisi masih mendalami peran keduanya dan membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Senator Jakarta ini menilai proses hukum harus mampu merekonstruksi kejadian secara utuh. 

Menurutnya, penyelidikan tidak cukup hanya mengetahui siapa yang pertama kali melontarkan challenge, tetapi juga perlu mendalami siapa yang berperan, memfasilitasi, menyediakan hadiah, serta memungkinkan tindakan tersebut berlangsung.

Sebelumnya, promosi minuman keras berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Pelapor merupakan seorang advokat bernama Mochammad Rizki Abdullah dari Tim Hukum Muslim. Adapun terlapor dalam hal ini bernama Revnaldo Ega atas nama brand NEWPORT (Orang Tua Group). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Agustus 2026.

Diketahui, media sosial dihebohkan dengan potongan video yang menayangkan promosi miras gratis di sela-sela festival musik The Sounds Project di mana Newport membuka stand pameran.

Di depan stand Newport, sales dan pembawa acara menantang (challenge) bagi siapa saja pengunjung yang bisa menghafal surat Ad Dhuha akan mendapatkan miras gratis.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya