Berita

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Istimewa)

Politik

Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras Tak Boleh Selesai Lewat Minta Maaf

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 23:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peristiwa tantangan membaca atau menghafal Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras alias miras yang terjadi dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, sudah keterlaluan dan tidak boleh selesai hanya dengan permintaan maaf.

Demikian penegasan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 12 Agustus 2026.

“Menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai challenge berhadiah miras sudah melewati batas. Kita percayakan proses penegakan hukum kepada kepolisian dan kita kawal sampai tuntas hingga pengadilan,” kata Fahira.


Fahira mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah pihak. 

Perkembangan terbaru, Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan dua orang terkait perkara tersebut. Polisi masih mendalami peran keduanya dan membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Senator Jakarta ini menilai proses hukum harus mampu merekonstruksi kejadian secara utuh. 

Menurutnya, penyelidikan tidak cukup hanya mengetahui siapa yang pertama kali melontarkan challenge, tetapi juga perlu mendalami siapa yang berperan, memfasilitasi, menyediakan hadiah, serta memungkinkan tindakan tersebut berlangsung.

Sebelumnya, promosi minuman keras berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Pelapor merupakan seorang advokat bernama Mochammad Rizki Abdullah dari Tim Hukum Muslim. Adapun terlapor dalam hal ini bernama Revnaldo Ega atas nama brand NEWPORT (Orang Tua Group). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Agustus 2026.

Diketahui, media sosial dihebohkan dengan potongan video yang menayangkan promosi miras gratis di sela-sela festival musik The Sounds Project di mana Newport membuka stand pameran.

Di depan stand Newport, sales dan pembawa acara menantang (challenge) bagi siapa saja pengunjung yang bisa menghafal surat Ad Dhuha akan mendapatkan miras gratis.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya