Kepala BNPT Eddy Hartono. (Foto: Istimewa)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat pendekatan kolaboratif dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme melalui pemberdayaan masyarakat.
Bersama Densus 88 Anti Teror Polri, Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah, serta pelaku usaha, BNPT mendorong penguatan kemandirian ekonomi, keterampilan, dan wawasan kebangsaan di Pondok Pesantren Al Muttaqin, Jepara, Jawa Tengah yang berlangsung selama 7 hari sejak tanggal 10 Agustus 2026.
Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah berkelanjutan pasca deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) pada Desember 2024. Di mana, Pondok Pesantren Al Muttaqin merupakan pesantren yang terafilliasi dengan eks-Jamaah Islamiyah (JI) terbesar kedua di Indonesia.
"Harapannya kedepan kita menciptakan ekosistem ekonomi di pesantren sehingga anak (para santri) punya bekal kedepannya dan terhindar dari ajaran intoleransi, radikalisme dan terorisme," ujar Eddy Hartono dalam keterangan tertulis, Rabu 12 Agustus 2026.
Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Jawa Tengah Densus 88 AT Polri Kombes. Pol. Chairul Anam menegaskan bahwa sinergi lintas instansi akan terus dilakukan untuk memastikan proses tersebut berjalan secara berkelanjutan.
"Kami dari pemerintah baik itu BNPT dan Densus 88 sepakat pasca pembubaran eks JI kami akan selalu bersama-sama memajukan bangsa dengan budaya dan kearifan lokal serta kegiatan ini merupakan kegiatan yang berkelanjutan," ucapnya.
Kegiatan pemberdayaan di Ponpes Al Muttaqin, dipaparkan Eddy lagi, merupakan bagian dari implementasi agenda pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025-2029.
"Khususnya Prioritas Nasional (PN) ke-2 terkait pemantapan sistem pertahanan dan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa, PN ke-3 yakni terkait perluasan lapangan kerja berkualitas dan PN ke-4 yaitu penguatan Sumber Daya Manusia (SDM)," tuturnya.
Program ini juga mendukung implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase 2, khususnya pada tema pendidikan, keterampilan masyarakat, dan fasilitasi lapangan kerja.
"Dengan demikian, pencegahan ekstremisme ditempatkan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan ketahanan sosial," demikian Eddy.