Ilustrasi Provinsi yang Paling Rentan Karhutla Menurut BMKG (Sumber: Gemini Generated Image)
Ilustrasi Provinsi yang Paling Rentan Karhutla Menurut BMKG (Sumber: Gemini Generated Image)
Mengutip laman resmi BMKG, jumlah titik panas mengalami peningkatan cukup drastis sejak Juni, Juli, hingga pembaruan data pada 9 Agustus 2026. Hingga awal Agustus 2026, akumulasi hotspot secara nasional tercatat mencapai 9.538 titik.
Peningkatan hotspot menjadi perhatian karena kondisi kemarau membuat vegetasi dan lahan menjadi lebih kering sehingga lebih mudah terbakar. Sejumlah provinsi bahkan tercatat memiliki jumlah titik panas jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah lainnya.
Daftar Provinsi dengan Hotspot Terbanyak
Banyaknya hotspot di suatu wilayah dapat menjadi salah satu indikator meningkatnya kerentanan terhadap potensi karhutla. Berdasarkan catatan BMKG, Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan jumlah titik panas terbanyak.
Berikut 10 provinsi dengan jumlah hotspot tertinggi di Indonesia:
Dari daftar tersebut, Kalimantan Barat menjadi provinsi yang paling rentan terhadap potensi karhutla berdasarkan jumlah hotspot yang tercatat, yakni mencapai 4.041 titik. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan Kalimantan Tengah yang berada di posisi kedua dengan 1.044 titik.
Kualitas Udara Menurun akibat Karhutla
Peningkatan hotspot juga berdampak terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah. BMKG mencatat adanya lonjakan konsentrasi partikulat halus PM2.5 di daerah yang terdampak asap kebakaran.
Wilayah Kubu Raya, Kalimantan Barat, bahkan telah memasuki kategori kualitas udara tidak sehat hingga berbahaya. Sementara itu, wilayah di sekitarnya seperti Mempawah dan Pontianak mulai mendekati ambang batas tersebut.
Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan hutan dan lahan. Asap kebakaran juga dapat menurunkan kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak.
Populer
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18
Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39
Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12
UPDATE
Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22
Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18
Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05
Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01
Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56
Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46
Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29
Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26
Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22
Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03