Berita

Ilsutrasi Naik MRT, LRT Jakarta, Transjakarta, dan Mikrotrans Cuma Bayar Rp1 pada 17 Agustus 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Naik MRT, LRT Jakarta, Transjakarta, dan Mikrotrans Cuma Bayar Rp1 pada 17 Agustus 2026

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 18:02 WIB | OLEH: TIFANI

Masyarakat Jakarta bisa menikmati layanan transportasi umum dengan tarif hanya Rp1 pada 17 Agustus 2026. Tarif khusus ini berlaku dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).

Kebijakan tarif Rp1 tersebut diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai kado bagi masyarakat Jakarta dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI. Selain memeriahkan HUT ke-81 RI, kebijakan ini juga bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian menggunakan transportasi publik.

Tarif Rp1 berlaku untuk berbagai moda transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Masyarakat dapat memanfaatkan tarif khusus tersebut untuk naik MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta hingga layanan Mikrotrans.
Tarif Rp1 akan diberlakukan secara khusus pada 17 Agustus 2026. Kebijakan ini berlaku pada sejumlah layanan transportasi umum, meliputi:

Dengan adanya tarif khusus tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan transportasi publik untuk bepergian selama momentum perayaan HUT ke-81 RI dengan biaya yang sangat terjangkau. Masyarakat yang ingin menikmati tarif Rp1 dapat melakukan pembayaran menggunakan sejumlah Kartu Uang Elektronik (KUE) yang telah tersedia. 
Tarif Rp1 akan diberlakukan secara khusus pada 17 Agustus 2026. Kebijakan ini berlaku pada sejumlah layanan transportasi umum, meliputi: Dengan adanya tarif khusus tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan transportasi publik untuk bepergian selama momentum perayaan HUT ke-81 RI dengan biaya yang sangat terjangkau. Masyarakat yang ingin menikmati tarif Rp1 dapat melakukan pembayaran menggunakan sejumlah Kartu Uang Elektronik (KUE) yang telah tersedia. 

Kartu yang dapat digunakan antara lain:
Selain menggunakan kartu uang elektronik, pembayaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi digital yang mendukung layanan transportasi Jakarta, yakni JakLingko dan MyMRTJ.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya