Berita

Ilsutrasi Naik MRT, LRT Jakarta, Transjakarta, dan Mikrotrans Cuma Bayar Rp1 pada 17 Agustus 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Naik MRT, LRT Jakarta, Transjakarta, dan Mikrotrans Cuma Bayar Rp1 pada 17 Agustus 2026

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 18:02 WIB | OLEH: TIFANI

Masyarakat Jakarta bisa menikmati layanan transportasi umum dengan tarif hanya Rp1 pada 17 Agustus 2026. Tarif khusus ini berlaku dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).

Kebijakan tarif Rp1 tersebut diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai kado bagi masyarakat Jakarta dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI. Selain memeriahkan HUT ke-81 RI, kebijakan ini juga bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian menggunakan transportasi publik.

Tarif Rp1 berlaku untuk berbagai moda transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Masyarakat dapat memanfaatkan tarif khusus tersebut untuk naik MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta hingga layanan Mikrotrans.
Tarif Rp1 akan diberlakukan secara khusus pada 17 Agustus 2026. Kebijakan ini berlaku pada sejumlah layanan transportasi umum, meliputi:

Dengan adanya tarif khusus tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan transportasi publik untuk bepergian selama momentum perayaan HUT ke-81 RI dengan biaya yang sangat terjangkau. Masyarakat yang ingin menikmati tarif Rp1 dapat melakukan pembayaran menggunakan sejumlah Kartu Uang Elektronik (KUE) yang telah tersedia. 
Tarif Rp1 akan diberlakukan secara khusus pada 17 Agustus 2026. Kebijakan ini berlaku pada sejumlah layanan transportasi umum, meliputi: Dengan adanya tarif khusus tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan transportasi publik untuk bepergian selama momentum perayaan HUT ke-81 RI dengan biaya yang sangat terjangkau. Masyarakat yang ingin menikmati tarif Rp1 dapat melakukan pembayaran menggunakan sejumlah Kartu Uang Elektronik (KUE) yang telah tersedia. 

Kartu yang dapat digunakan antara lain:
Selain menggunakan kartu uang elektronik, pembayaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi digital yang mendukung layanan transportasi Jakarta, yakni JakLingko dan MyMRTJ.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya