Berita

Menteri Perdagangan, Budi Santoso. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Pemerintah Masih Kejar Tarif RI di AS 0 Persen

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah Indonesia masih berupaya mendapatkan tarif perdagangan yang lebih rendah dari Amerika Serikat.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan Indonesia sebelumnya menghadapi tarif resiprokal 18 persen. 

Namun, kebijakan tersebut kemudian berubah setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat menganulir ketentuan tarif tersebut dan memberlakukan tarif 10 persen selama 150 hari. 


"Jadi waktu itu berlaku ketika tarif resiprokal itu ditetapkan 18 persen, 19 kan turun 1 menjadi 18 persen. Kemudian dianulir oleh MA, oleh MA itu semua negara 10 persen selama 150 hari," kata Budi di Jakarta Pusat, Rabu, 12 Agustus 2026. 

Setelah periode tersebut berakhir, Amerika Serikat melakukan inisiasi Section 301. Dalam proses tersebut, Indonesia dikenakan tarif 10 persen untuk aspek forced labor, sementara sejumlah negara lain dikenakan tarif hingga 12,5 persen.

"Sudah selesai dilakukan, yang forced labor-nya kita kena 10 persen, beberapa negara lain sebagian besar negara lain kena 12,5 persen," ujar Budi.

Meski tarif telah ditetapkan, pemerintah tidak berhenti mengupayakan tarif yang lebih rendah. Budi mengatakan Indonesia masih mengejar peluang mendapatkan tarif yang lebih baik, termasuk tarif 0 persen.

"Semua memang sudah ditetapkan Amerika ya, tapi kan kita juga selalu berusaha terus," katanya.

Menurut Budi, sejumlah negara lain masih melakukan pembahasan dengan pemerintah Amerika Serikat untuk mendapatkan kesepakatan tarif. Indonesia dinilai berada dalam posisi yang relatif lebih maju karena proses tersebut telah diselesaikan.

"Negara lain seperti Tailan bilang akhir tahun ini terus akan rapat dengan Amerika untuk mendapatkan ART, sementara kita sudah selesai," jelasnya.

Karena itu, pemerintah tetap membuka ruang untuk memperbaiki skema tarif perdagangan dengan Amerika Serikat. Upaya tersebut dilakukan agar Indonesia memperoleh akses tarif yang lebih menguntungkan.

"Semua berkembang, tapi kita akan mengejar untuk lebih banyak lagi mendapatkan apa namanya tarif yang lebih bagus," pungkas Budi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya