Berita

Menteri Perdagangan, Budi Santoso. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Pemerintah Masih Kejar Tarif RI di AS 0 Persen

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah Indonesia masih berupaya mendapatkan tarif perdagangan yang lebih rendah dari Amerika Serikat.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan Indonesia sebelumnya menghadapi tarif resiprokal 18 persen. 

Namun, kebijakan tersebut kemudian berubah setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat menganulir ketentuan tarif tersebut dan memberlakukan tarif 10 persen selama 150 hari. 


"Jadi waktu itu berlaku ketika tarif resiprokal itu ditetapkan 18 persen, 19 kan turun 1 menjadi 18 persen. Kemudian dianulir oleh MA, oleh MA itu semua negara 10 persen selama 150 hari," kata Budi di Jakarta Pusat, Rabu, 12 Agustus 2026. 

Setelah periode tersebut berakhir, Amerika Serikat melakukan inisiasi Section 301. Dalam proses tersebut, Indonesia dikenakan tarif 10 persen untuk aspek forced labor, sementara sejumlah negara lain dikenakan tarif hingga 12,5 persen.

"Sudah selesai dilakukan, yang forced labor-nya kita kena 10 persen, beberapa negara lain sebagian besar negara lain kena 12,5 persen," ujar Budi.

Meski tarif telah ditetapkan, pemerintah tidak berhenti mengupayakan tarif yang lebih rendah. Budi mengatakan Indonesia masih mengejar peluang mendapatkan tarif yang lebih baik, termasuk tarif 0 persen.

"Semua memang sudah ditetapkan Amerika ya, tapi kan kita juga selalu berusaha terus," katanya.

Menurut Budi, sejumlah negara lain masih melakukan pembahasan dengan pemerintah Amerika Serikat untuk mendapatkan kesepakatan tarif. Indonesia dinilai berada dalam posisi yang relatif lebih maju karena proses tersebut telah diselesaikan.

"Negara lain seperti Tailan bilang akhir tahun ini terus akan rapat dengan Amerika untuk mendapatkan ART, sementara kita sudah selesai," jelasnya.

Karena itu, pemerintah tetap membuka ruang untuk memperbaiki skema tarif perdagangan dengan Amerika Serikat. Upaya tersebut dilakukan agar Indonesia memperoleh akses tarif yang lebih menguntungkan.

"Semua berkembang, tapi kita akan mengejar untuk lebih banyak lagi mendapatkan apa namanya tarif yang lebih bagus," pungkas Budi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya