Mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026. (Foto: RMOL/Abdul Rouf)
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026. (Foto: RMOL/Abdul Rouf)
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Ahmad Dedi sebelumnya telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun, seiring pengembangan penyidikan yang masih berjalan, penyidik dapat kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Bea dan Cukai tersebut.
"Terkait dengan saudara AD, sebelumnya juga sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Termasuk saat ini karena memang penyidikannya dikembangkan dan masih berprogres, tentu terbuka kemungkinan KPK untuk melakukan penjadwalan kembali untuk pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 12 Agustus 2026.
Populer
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20
Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39
Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12
UPDATE
Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11
Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31
Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27
Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10
Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34
Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06