Berita

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026. (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Hukum

KPK Buka Peluang Kembali Panggil Ahmad Dedi di Kasus Bea Cukai

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 13:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang kembali memanggil mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi alias Dedi Congor, untuk dimintai keterangan dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Ahmad Dedi sebelumnya telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun, seiring pengembangan penyidikan yang masih berjalan, penyidik dapat kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Bea dan Cukai tersebut.

"Terkait dengan saudara AD, sebelumnya juga sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Termasuk saat ini karena memang penyidikannya dikembangkan dan masih berprogres, tentu terbuka kemungkinan KPK untuk melakukan penjadwalan kembali untuk pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 12 Agustus 2026.


Menurut Budi, pemanggilan kembali Ahmad Dedi dapat dilakukan apabila penyidik masih membutuhkan keterangannya untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah dikembangkan.

"Karena sebelumnya juga beberapa saksi lain kami panggil, penyidik melakukan pemeriksaan untuk menggali keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara ini," ujarnya.

Budi menegaskan, pengembangan perkara Bea dan Cukai saat ini masih berada dalam tahap penyidikan umum. Dengan demikian, KPK belum menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka dalam klaster pengembangan tersebut.

"Karena memang untuk perkara pengembangan penyidikan ini masih sprindik umum, jadi belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kita masih terus mengumpulkan alat bukti," tegas Budi.

Nama Ahmad Dedi sebelumnya mencuat dalam perkara suap importasi barang yang melibatkan Blueray Cargo. Dalam persidangan, namanya disebut menerima aliran uang dari pihak Blueray. Fakta persidangan tersebut kemudian turut didalami KPK dalam pengembangan perkara di lingkungan DJBC.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan KPK telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru sebagai pengembangan perkara suap dan gratifikasi di DJBC.

Dari dua sprindik tersebut, satu perkara telah disertai penetapan tersangka, sementara satu lainnya masih berupa penyidikan umum untuk mengusut pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana suap.

Belakangan, Taufik juga membenarkan pengakuan bos Blueray Cargo, John Field, yang menyatakan telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara dengan tersangka Gatot Heroe Hernanda selaku Kepala Bea Cukai Kediri.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya