Berita

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026. (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Hukum

KPK Buka Peluang Kembali Panggil Ahmad Dedi di Kasus Bea Cukai

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 13:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang kembali memanggil mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi alias Dedi Congor, untuk dimintai keterangan dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Ahmad Dedi sebelumnya telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun, seiring pengembangan penyidikan yang masih berjalan, penyidik dapat kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Bea dan Cukai tersebut.

"Terkait dengan saudara AD, sebelumnya juga sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Termasuk saat ini karena memang penyidikannya dikembangkan dan masih berprogres, tentu terbuka kemungkinan KPK untuk melakukan penjadwalan kembali untuk pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 12 Agustus 2026.


Menurut Budi, pemanggilan kembali Ahmad Dedi dapat dilakukan apabila penyidik masih membutuhkan keterangannya untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah dikembangkan.

"Karena sebelumnya juga beberapa saksi lain kami panggil, penyidik melakukan pemeriksaan untuk menggali keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara ini," ujarnya.

Budi menegaskan, pengembangan perkara Bea dan Cukai saat ini masih berada dalam tahap penyidikan umum. Dengan demikian, KPK belum menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka dalam klaster pengembangan tersebut.

"Karena memang untuk perkara pengembangan penyidikan ini masih sprindik umum, jadi belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kita masih terus mengumpulkan alat bukti," tegas Budi.

Nama Ahmad Dedi sebelumnya mencuat dalam perkara suap importasi barang yang melibatkan Blueray Cargo. Dalam persidangan, namanya disebut menerima aliran uang dari pihak Blueray. Fakta persidangan tersebut kemudian turut didalami KPK dalam pengembangan perkara di lingkungan DJBC.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan KPK telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru sebagai pengembangan perkara suap dan gratifikasi di DJBC.

Dari dua sprindik tersebut, satu perkara telah disertai penetapan tersangka, sementara satu lainnya masih berupa penyidikan umum untuk mengusut pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana suap.

Belakangan, Taufik juga membenarkan pengakuan bos Blueray Cargo, John Field, yang menyatakan telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara dengan tersangka Gatot Heroe Hernanda selaku Kepala Bea Cukai Kediri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya