Berita

Suasana RDP Pansel Calon Hakim Agung dengan Komisi III DPR. (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

KY Serahkan Daftar Calon Hakim Agung ke Komisi III DPR, Akan Diuji Kelayakan Hari Ini

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 11:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon hakim agung, pada hari ini, Rabu, 12 Agustus 2026.

Sebelum fit and proper test, Komisi III terlebih dahulu menggelar rapat dengar pendapat bersama Panitia Seleksi (Pansel) dengan agenda mendengarkan penjelasan terkait mekanisme dan hasil seleksi calon hakim agung 2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketua KY Abdul Chair mengatakan proses seleksi calon hakim agung dilakukan dengan mengedepankan prinsip public trust. Seluruh tahapan, kata dia, dirancang secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel.


"Pada prinsipnya proses seleksi yang kami lakukan itu dengan pendekatan public trust agar semua rangkaian proses seleksi hakim agung dari awal sampai akhir itu berdasarkan metode yang transparan, partisipatif objektif dan akuntabel,” ujar Abdul Chair.

Seleksi diawali dengan tahapan administrasi, kemudian dilanjutkan seleksi kualitas.

“Proses seleksi ini tidak berdasarkan nilai matematis semata tetapi juga menyangkut kepribadian kemampuan serta juga ditambah dengan rekam jejak, dan berujung pada kompetensi kemampuan,” kata Abdul Chair.

Berdasarkan hasil akhir seleksi, KY menetapkan 11 calon Hakim Agung, dua calon Hakim Ad Hoc HAM, dan satu calon Hakim Ad Hoc Tipikor untuk diserahkan kepada DPR.

Berikut daftar calon yang akan mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR RI:

Calon Hakim Agung

1. Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H.
2. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum.
3. Sugiyanto, S.H., M.H.
4. Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H.
5. Dr. Nurmaningsih, S.H., M.Kn.
6. Dr. Sobandi S.H., M.H.
7. Dr. H. Mamat Ruhimat, S.H., M.H.
8. Dr. Musthofa, S.H., M.H.
9. Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H.
10. Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H.
11. Prof. Dr. Yeheskiel Minggus T, S.H., M.H., PCCP., C.L.A.

Selain calon hakim agung, terdapat dua calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung, yakni Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan.

Sementara untuk calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung, terdapat satu nama, yakni Sudiyo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya