Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (Foto: Bid Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Ekshumasi Sutrimo Dilakukan Rabu Pagi Ini

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 08:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ekshumasi jenazah Sutrimo, mantan kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dilakukan pada Rabu 12 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB di Banyumas, Jawa Tengah.

Ekshumasi dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang dilaporkan tidak wajar oleh keluarganya. Proses tersebut meliputi pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam terhadap jenazah.

“Sesuai jadwal Rabu 12 Agustus 2026 jam 10 pagi akan dilaksanakan ekshumasi, pemeriksaan luar, dan pemeriksaan dalam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan.


Budi mengatakan proses ekshumasi dipimpin Ketua Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen Pol Dr Hastry dan Prof Dr Yudi.

Polda Metro Jaya juga telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas untuk mendukung proses tersebut.

“Giat ini didukung dan kerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” kata Budi.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik telah meningkatkan penanganan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan. Insya Allah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 10 Agustus 2026.

Iman berharap hasil ekshumasi dapat membantu penyidik menemukan dan menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo.

Sutrimo sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent Esthetic Clinic, kawasan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 23 Juli 2026.

Keluarga Sutrimo yang berasal dari Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, menyerahkan sepenuhnya proses penelusuran penyebab kematian kepada kepolisian.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya