Berita

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MA Tahun 2025. (Foto: Dok BPK)

Politik

BPK Apresiasi Capaian 14 Kali WTP Mahkamah Agung

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 07:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mahkamah Agung (MA) sukses mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut.

Tak hanya itu, MA hingga semester II 2025 tercatat telah menindaklanjuti 1.948 rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau mencapai 96,65 persen, jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 76 persen.

Dengan capaian tersebut, MA diharapkan terus memperkuat tata kelola lembaga dan tancap gas menuju transformasi pemerintahan berbasis teknologi serta keberlanjutan.


“Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Agustus 2026.

Plt AKN IV BPK ini menekankan, penguatan tata kelola lembaga peradilan harus berjalan beriringan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta akselerasi menuju Government 5.0. Pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence), analisis data mutakhir, dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama meningkatkan kualitas kebijakan publik.

Namun, ia tak menampik adanya sejumlah tantangan besar dalam proses transformasi ini. Mulai dari belum meratanya kematangan digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, masalah integritas, hingga ancaman keamanan siber.

"Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah bagaimana mengombinasikan Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG," lanjutnya.

Di sisi lain, BPK memberikan catatan khusus agar MA terus membenahi beberapa area krusial, seperti sistem pengendalian intern, pengelolaan aset negara, penerimaan negara, pengadaan barang dan jasa, hingga kepatuhan terhadap perundang-undangan. Langkah ini penting agar rekomendasi BPK tak sekadar menjadi catatan di atas kertas, melainkan benar-benar membawa perubahan sistemik.

“Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik,” pungkas Nyoman.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya