Berita

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MA Tahun 2025. (Foto: Dok BPK)

Politik

BPK Apresiasi Capaian 14 Kali WTP Mahkamah Agung

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 07:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mahkamah Agung (MA) sukses mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut.

Tak hanya itu, MA hingga semester II 2025 tercatat telah menindaklanjuti 1.948 rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau mencapai 96,65 persen, jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 76 persen.

Dengan capaian tersebut, MA diharapkan terus memperkuat tata kelola lembaga dan tancap gas menuju transformasi pemerintahan berbasis teknologi serta keberlanjutan.


“Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Agustus 2026.

Plt AKN IV BPK ini menekankan, penguatan tata kelola lembaga peradilan harus berjalan beriringan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta akselerasi menuju Government 5.0. Pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence), analisis data mutakhir, dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama meningkatkan kualitas kebijakan publik.

Namun, ia tak menampik adanya sejumlah tantangan besar dalam proses transformasi ini. Mulai dari belum meratanya kematangan digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, masalah integritas, hingga ancaman keamanan siber.

"Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah bagaimana mengombinasikan Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG," lanjutnya.

Di sisi lain, BPK memberikan catatan khusus agar MA terus membenahi beberapa area krusial, seperti sistem pengendalian intern, pengelolaan aset negara, penerimaan negara, pengadaan barang dan jasa, hingga kepatuhan terhadap perundang-undangan. Langkah ini penting agar rekomendasi BPK tak sekadar menjadi catatan di atas kertas, melainkan benar-benar membawa perubahan sistemik.

“Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik,” pungkas Nyoman.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya