Berita

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MA Tahun 2025. (Foto: Dok BPK)

Politik

BPK Apresiasi Capaian 14 Kali WTP Mahkamah Agung

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 07:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mahkamah Agung (MA) sukses mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut.

Tak hanya itu, MA hingga semester II 2025 tercatat telah menindaklanjuti 1.948 rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau mencapai 96,65 persen, jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 76 persen.

Dengan capaian tersebut, MA diharapkan terus memperkuat tata kelola lembaga dan tancap gas menuju transformasi pemerintahan berbasis teknologi serta keberlanjutan.


“Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Agustus 2026.

Plt AKN IV BPK ini menekankan, penguatan tata kelola lembaga peradilan harus berjalan beriringan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta akselerasi menuju Government 5.0. Pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence), analisis data mutakhir, dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama meningkatkan kualitas kebijakan publik.

Namun, ia tak menampik adanya sejumlah tantangan besar dalam proses transformasi ini. Mulai dari belum meratanya kematangan digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, masalah integritas, hingga ancaman keamanan siber.

"Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah bagaimana mengombinasikan Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG," lanjutnya.

Di sisi lain, BPK memberikan catatan khusus agar MA terus membenahi beberapa area krusial, seperti sistem pengendalian intern, pengelolaan aset negara, penerimaan negara, pengadaan barang dan jasa, hingga kepatuhan terhadap perundang-undangan. Langkah ini penting agar rekomendasi BPK tak sekadar menjadi catatan di atas kertas, melainkan benar-benar membawa perubahan sistemik.

“Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik,” pungkas Nyoman.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya