Berita

Pitra Romadoni Nasution resmi memimpin Program Studi Sarjana Hukum Universitas Abdi Nusantara (UAN). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pitra Romadoni:

Mahasiswa FH Perlu Dibekali Kemampuan Berdebat secara Akademis

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 06:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Advokat senior Pitra Romadoni Nasution dipercaya memimpin Program Studi Sarjana Hukum Universitas Abdi Nusantara (UAN) berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Abdi Nusantara Nomor 09/SK/ADM-R/UNIV-AN/VIII/2026.

Surat keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 10 Agustus 2026, dengan masa jabatan Pitra sebagai Kaprodi Sarjana Hukum terhitung mulai 11 Agustus 2026 hingga 10 Agustus 2031.

"Kami akan mempersiapkan mahasiswa agar tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memahami bagaimana hukum diterapkan dalam kehidupan nyata," kata Pitra, dikutip Rabu 12 Agustus 2026.


Sebagai praktisi yang telah lama berkecimpung dalam dunia hukum dan advokasi, Pitra ingin pengalaman praktik hukum menjadi salah satu kekuatan dalam pengembangan mahasiswa Prodi Hukum Universitas Abdi Nusantara.

Menurut Pitra, mahasiswa hukum perlu dibekali tidak hanya dengan pemahaman terhadap teori dan peraturan perundang-undangan, tetapi juga kemampuan menganalisis perkara, membangun argumentasi hukum, memahami proses peradilan, menyusun dokumen hukum serta mengembangkan kemampuan berbicara dan berdebat secara akademis.

“Kampus bukan hanya tempat mempelajari hukum, tetapi tempat melahirkan generasi penegak hukum yang berilmu, berintegritas, dan berpihak pada nilai-nilai keadilan,” kata Pitra.

Ia menilai pendidikan hukum harus mampu menjembatani teori yang dipelajari mahasiswa di ruang kuliah dengan persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kita ingin mereka lulus bukan hanya membawa ijazah, tetapi juga membawa kemampuan,” pungkas Pitra.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya