Berita

Ilustrasi. (Foto: Antara)

Nusantara

SPPG di Ketapang Utamakan Kehati-hatian Sajikan Menu MBG

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 02:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Sungai Besar 3 di Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) buka suara soal tuduhan tidak mengantongi Sertifikat Layak Higienis Sanitasi atau SLHS.

Kepala SPPG Sungai Besar 3, Regina menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian serta standar operasional prosedur (SOP) higienis dan sanitasi dalam setiap penyajian makanan kepada penerima manfaat.

“Kualitas serta keamanan pangan untuk masyarakat penerima manfaat menjadi prioritas utama kami,” kata Regina melalui keterangan tertulis, Selasa 11 Agustus 2026. 


Regina menjelaskan bahwa seluruh proses pengurusan dokumen SLHS telah ditempuh sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang berlaku. Saat ini, proses perizinan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Saat ini kami sedang dalam tahap menunggu penerbitan dokumen resmi SLHS tersebut,” kata Regina.

Menurut Regina, pihak SPPG Sungai Besar 3 bersikap proaktif dalam membangun komunikasi dan koordinasi berjenjang bersama instansi terkait di daerah.

“Koordinasi dan pelaporan berkala terus kami lakukan, baik kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang maupun Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN). Verifikasi lapangan juga sudah berjalan,”  kata Regina.

Melalui koordinasi yang intensif dan pemenuhan alur administrasi di sistem OSS ini, pengelola SPPG Sungai Besar 3 berharap proses penerbitan dokumen dapat segera tuntas demi mendukung kelancaran pemenuhan gizi masyarakat di wilayah Ketapang.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya