Berita

Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli. (Foto: Istimewa)

Politik

Pengamat Ingatkan Meritokrasi soal Pergantian Kapolri

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 01:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Di tengah kembali menguatnya isu pergantian Kapolri, publik dinilai perlu melihat rekam jejak, integritas, dan prestasi sebagai dasar menilai kepemimpinan, bukan sekadar mengikuti rumor politik.

Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli mengatakan, pergantian pejabat publik merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, setiap keputusan strategis tetap harus berpijak pada prinsip meritokrasi dan kepentingan nasional.

"Dalam negara yang menjunjung meritokrasi, seorang pemimpin tidak semestinya dinilai dari riuhnya rumor, melainkan dari rekam jejak, keberanian, dan pengabdiannya kepada bangsa," kata Pieter kepada wartawan, Selasa 11 Agustus 2026.


Menurutnya, rekam jejak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selama memimpin Polri sejak 2021 patut dinilai secara objektif. Salah satunya melalui penerapan konsep Polri Presisi yang mendorong digitalisasi pelayanan, transparansi, dan penguatan profesionalisme aparat.

Pieter juga menyoroti penanganan sejumlah kasus besar di internal Polri, termasuk perkara pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo serta kasus narkotika yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

"Langkah-langkah tersebut tentu tidak menghapus seluruh persoalan di tubuh Polri. Namun, setidaknya publik menyaksikan bahwa tidak ada lagi kesan mutlak bahwa petinggi institusi berada di atas hukum," kata Pieter.

Selain itu, dia menilai transformasi Polri terlihat dari penguatan pemberantasan kejahatan siber, perdagangan orang, perjudian daring, hingga perlindungan pekerja melalui Desk Ketenagakerjaan.

Pieter mengakui kritik terhadap Polri tetap diperlukan, terutama terkait penyalahgunaan wewenang, kekerasan oleh oknum, dan pelayanan publik. Namun, kritik tidak semestinya menghapus seluruh capaian institusi.

Oleh karena ketua, menurut Pieter, tidak ada lembaga penegak hukum di negara mana pun yang sepenuhnya bebas dari persoalan. Yang membedakan adalah keberanian untuk terus membenahi diri.

"Meritokrasi bukan sekadar konsep dalam teori tata kelola pemerintahan. Ia adalah fondasi yang memastikan negara dipimpin oleh pertimbangan rasional, bukan oleh kebisingan rumor," kata Pieter. 

Sebab, kata Pieter, ketika prestasi dikalahkan oleh spekulasi, sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan hanya nasib seorang pemimpin, melainkan kewibawaan negara dalam menghargai kerja, integritas, dan pengabdian kepada bangsa.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya