Berita

Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Investasi Danantara Rp44 Triliun ke JBS Group Genjot Industri Protein RI

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 22:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Investasi senilai 2,5 miliar Dolar AS (Rp44 triliun) yang dilakukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia di JBS Group (perusahaan daging asal Brasil) diarahkan untuk memperkuat kapasitas produksi sektor protein di Indonesia.

Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir, mengatakan investasi tersebut membuka akses Indonesia terhadap teknologi, keahlian, dan pengetahuan produksi yang dimiliki raksasa pangan global asal Brasil.

"Kita masuk ke satu perusahaan mungkin yang paling besar di dunia untuk produksi. Kita mendapatkan IP, kita mendapatkan know-how," kata Pandu kepada wartawan, dikutip Selasa 11 Agustus 2026.


Menurutnya, kerja sama tersebut juga nantinya akan diprioritaskan untuk masuk ke Indonesia.

“Barang-barangnya jadi ada IP sharing, know-how sharing, knowledge sharing. Dan nantinya akan ada matching funding dari mereka yang nantinya akan masuk diprioritaskan ke Indonesia," ujarnya.

Pandu mengatakan tambahan investasi tersebut dapat direalisasikan dalam bentuk pembangunan fasilitas baru atau greenfield maupun pengembangan fasilitas yang sudah ada atau brownfield.

Dengan skema tersebut, Danantara berharap investasi di JBS dapat meningkatkan kapasitas produksi protein di dalam negeri. Sektor yang dibidik mencakup ayam, sapi, hingga perikanan.

"Ya, tentunya itu akan penambahan kapasitas buat sektor protein di Indonesia," kata Pandu.

Dia menambahkan, implementasi investasi tersebut nantinya akan dilihat lebih lanjut, termasuk kemungkinan melibatkan perusahaan BUMN yang sudah eksisting.

Untuk diketahui investasi tersebut disalurkan melalui melalui Danantara Investment Management (DIM). Dalam kesepakatan tersebut, DIM memperoleh 25 persen kepemilikan pada perusahaan patungan (JV) baru yang akan mengelola bisnis JBS di Australia dan Selandia Baru.

Selain itu, JV tersebut juga memiliki kapasitas menghimpun tambahan pendanaan investasi hingga 2,5 miliar Dolar AS secara bertahap. Dengan demikian, total modal yang tersedia dapat mencapai 5 miliar Dolar AS.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung akuisisi maupun investasi greenfield di Indonesia, Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya