Berita

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (Foto: Instagram Kemenhub)

Politik

Kemenhub Luncurkan Teknologi ETLE Baru, Awas Kena Tilang!

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 22:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai mengembangkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baru untuk memperkuat penegakan aturan lalu lintas, khususnya terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pengembangan teknologi penegakan hukum diperlukan seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan semakin luasnya jaringan jalan.

Menurutnya, target Indonesia bebas ODOL pada 2027 harus mulai dikejar sejak tahun ini. Sebab, kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan berisiko mengancam keselamatan lalu lintas sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur.


“Kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan memperbesar risiko kecelakaan, mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, mengganggu ketertiban lalu lintas, serta menimbulkan kerugian yang pada akhirnya harus ditanggung bersama,” kata Dudy dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Agustus 2026.

Untuk itu, Kemenhub resmi meluncurkan sistem penegakan hukum melalui alat bukti rekaman elektronik pelanggaran lebih dimensi dan lebih muatan atau ETLE HUB.

Dudy meyakini pemanfaatan ETLE HUB dapat memperluas cakupan pengawasan sekaligus membuat proses penindakan terhadap kendaraan ODOL lebih konsisten dan terukur.

“Melalui integrasi ETLE dengan teknologi Weight in Motion atau WIM di UPPKB dan jalan tol, pengawasan dapat dilakukan secara lebih luas, konsisten dan terukur. Data kendaraan, dimensi, muatan serta pelanggaran dapat direkam dan menjadi dasar bagi tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menegaskan, penanganan ODOL tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan di lapangan. Pertumbuhan jumlah kendaraan dan luasnya jaringan jalan membutuhkan dukungan teknologi serta integrasi data.

“Karena itu, penanganan over dimension overloading harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Pengawasan di lapangan tetap diperlukan. Tetapi jumlah kendaraan yang terus bertambah dan luasnya jaringan jalan menuntut dukungan teknologi serta integrasi data yang semakin baik,” tambah Dudy.

Menurut Dudy, ETLE HUB tidak hanya digunakan untuk mendeteksi pelanggaran. Sistem ini juga diarahkan untuk mendukung seluruh rangkaian proses penegakan hukum secara digital.

“Proses tersebut mencakup pemantauan, identifikasi kendaraan, penyediaan alat bukti elektronik, penerbitan surat pelanggaran, hingga pembayaran denda,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya