Berita

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (Foto: Instagram Kemenhub)

Politik

Kemenhub Luncurkan Teknologi ETLE Baru, Awas Kena Tilang!

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 22:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai mengembangkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baru untuk memperkuat penegakan aturan lalu lintas, khususnya terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pengembangan teknologi penegakan hukum diperlukan seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan semakin luasnya jaringan jalan.

Menurutnya, target Indonesia bebas ODOL pada 2027 harus mulai dikejar sejak tahun ini. Sebab, kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan berisiko mengancam keselamatan lalu lintas sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur.


“Kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan memperbesar risiko kecelakaan, mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, mengganggu ketertiban lalu lintas, serta menimbulkan kerugian yang pada akhirnya harus ditanggung bersama,” kata Dudy dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Agustus 2026.

Untuk itu, Kemenhub resmi meluncurkan sistem penegakan hukum melalui alat bukti rekaman elektronik pelanggaran lebih dimensi dan lebih muatan atau ETLE HUB.

Dudy meyakini pemanfaatan ETLE HUB dapat memperluas cakupan pengawasan sekaligus membuat proses penindakan terhadap kendaraan ODOL lebih konsisten dan terukur.

“Melalui integrasi ETLE dengan teknologi Weight in Motion atau WIM di UPPKB dan jalan tol, pengawasan dapat dilakukan secara lebih luas, konsisten dan terukur. Data kendaraan, dimensi, muatan serta pelanggaran dapat direkam dan menjadi dasar bagi tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menegaskan, penanganan ODOL tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan di lapangan. Pertumbuhan jumlah kendaraan dan luasnya jaringan jalan membutuhkan dukungan teknologi serta integrasi data.

“Karena itu, penanganan over dimension overloading harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Pengawasan di lapangan tetap diperlukan. Tetapi jumlah kendaraan yang terus bertambah dan luasnya jaringan jalan menuntut dukungan teknologi serta integrasi data yang semakin baik,” tambah Dudy.

Menurut Dudy, ETLE HUB tidak hanya digunakan untuk mendeteksi pelanggaran. Sistem ini juga diarahkan untuk mendukung seluruh rangkaian proses penegakan hukum secara digital.

“Proses tersebut mencakup pemantauan, identifikasi kendaraan, penyediaan alat bukti elektronik, penerbitan surat pelanggaran, hingga pembayaran denda,” tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya