Berita

Ilustrasi. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Kejagung Garap Tiga Saksi TPPU Febrie dari Pihak Perbankan dan Swasta

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 20:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa tiga orang terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret bekas Jampidsus Febrie Adriansyah pada Selasa, 11 Agustus 2026.

“Tim penyidik telah memeriksa tiga orang saksi untuk dimintai keterangannya, yakni dua orang dari pihak perbankan dan seorang saksi dari pihak swasta,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta.

Lanjut dia, pemeriksaan terhadap saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku.


Terlebih, pemeriksaan saksi adalah upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, sampai kepada melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Dalam pemeriksaan ini, Anang menegaskan bila proses penyidikan terhadap perkara tersebut akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel.

Kejagung sebelumnya menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik juga menetapkan pihak swasta Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR) sebagai tersangka. Keduanya diduga turut serta dalam perkara TPPU bersama Febrie.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya