Berita

Booth Newport dalam event The Sound Project. (Foto: Istimewa)

Hukum

Newport Harus Minta Maaf ke Umat Islam Buntut Promosi Miras Pakai Hafalan Ayat

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Promosi minuman keras (miras) merk Newport yang menawarkan miras gratis bagi siapa saja yang mampu menghafal surat Ad Dhuha dikecam Anggota Komisi VIII DPR RI, Iqbal Romzi.

“Saya mengecam keras promosi semacam ini. Ayat Al-Qur’an adalah bagian dari ajaran dan keyakinan umat Islam, bukan alat untuk menarik konsumen dalam promosi minuman keras,” ujar Iqbal, Selasa, 11 Agustus 2026.

Menurut Iqbal, dunia usaha harus memiliki kepekaan terhadap nilai-nilai agama dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Kreativitas dalam pemasaran tidak seharusnya dilakukan dengan mengeksploitasi simbol, ajaran, atau keyakinan agama secara tidak semestinya.


Ia mengingatkan, persoalan semacam ini bukan pertama kali terjadi. Kasus Holywings pada 2022 seharusnya menjadi pelajaran penting bagi dunia usaha, khususnya dalam membuat materi komunikasi dan promosi produk.

Saat itu, promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama “Muhammad” dan “Maria” memicu polemik luas di masyarakat. Polisi kemudian menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Kita tentu tidak ingin kasus Holywings terulang kembali. Sudah seharusnya pelaku usaha belajar bahwa ada batas-batas sensitivitas agama yang harus dihormati dalam komunikasi pemasaran,” kata Iqbal.

Iqbal meminta pihak Newport segera memberikan klarifikasi terkait materi promosi yang beredar. Jika materi tersebut benar dibuat dan disebarluaskan oleh pihak perusahaan, Newport harus bertanggung jawab dan mengambil langkah korektif. Ia juga meminta perusahaan tidak menganggap persoalan ini sebagai sekadar kontroversi di media sosial.

“Saya meminta pihak Newport segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Islam, apabila konten tersebut memang benar merupakan materi promosi mereka. Jangan menunggu persoalan ini menjadi semakin besar,” ujarnya.

Iqbal menegaskan bahwa kebebasan berkreasi dalam pemasaran tetap harus dibarengi dengan tanggung jawab sosial dan penghormatan terhadap nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

“Jangan bermain api di musim kemarau. Kalau terjadi kebakaran meluas, sangat sulit untuk dipadamkan. Karena itu, saya mengingatkan dunia usaha agar tidak menggunakan simbol-simbol agama secara serampangan demi kepentingan promosi,” tegas Iqbal.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya