Berita

Booth Newport dalam event The Sound Project. (Foto: Istimewa)

Hukum

Newport Harus Minta Maaf ke Umat Islam Buntut Promosi Miras Pakai Hafalan Ayat

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Promosi minuman keras (miras) merk Newport yang menawarkan miras gratis bagi siapa saja yang mampu menghafal surat Ad Dhuha dikecam Anggota Komisi VIII DPR RI, Iqbal Romzi.

“Saya mengecam keras promosi semacam ini. Ayat Al-Qur’an adalah bagian dari ajaran dan keyakinan umat Islam, bukan alat untuk menarik konsumen dalam promosi minuman keras,” ujar Iqbal, Selasa, 11 Agustus 2026.

Menurut Iqbal, dunia usaha harus memiliki kepekaan terhadap nilai-nilai agama dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Kreativitas dalam pemasaran tidak seharusnya dilakukan dengan mengeksploitasi simbol, ajaran, atau keyakinan agama secara tidak semestinya.


Ia mengingatkan, persoalan semacam ini bukan pertama kali terjadi. Kasus Holywings pada 2022 seharusnya menjadi pelajaran penting bagi dunia usaha, khususnya dalam membuat materi komunikasi dan promosi produk.

Saat itu, promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama “Muhammad” dan “Maria” memicu polemik luas di masyarakat. Polisi kemudian menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Kita tentu tidak ingin kasus Holywings terulang kembali. Sudah seharusnya pelaku usaha belajar bahwa ada batas-batas sensitivitas agama yang harus dihormati dalam komunikasi pemasaran,” kata Iqbal.

Iqbal meminta pihak Newport segera memberikan klarifikasi terkait materi promosi yang beredar. Jika materi tersebut benar dibuat dan disebarluaskan oleh pihak perusahaan, Newport harus bertanggung jawab dan mengambil langkah korektif. Ia juga meminta perusahaan tidak menganggap persoalan ini sebagai sekadar kontroversi di media sosial.

“Saya meminta pihak Newport segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Islam, apabila konten tersebut memang benar merupakan materi promosi mereka. Jangan menunggu persoalan ini menjadi semakin besar,” ujarnya.

Iqbal menegaskan bahwa kebebasan berkreasi dalam pemasaran tetap harus dibarengi dengan tanggung jawab sosial dan penghormatan terhadap nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

“Jangan bermain api di musim kemarau. Kalau terjadi kebakaran meluas, sangat sulit untuk dipadamkan. Karena itu, saya mengingatkan dunia usaha agar tidak menggunakan simbol-simbol agama secara serampangan demi kepentingan promosi,” tegas Iqbal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya