Berita

Aktivitas promosi minuman beralkohol di festival musik di Ancol pada Minggu, 9 Agustus 2026. (istimewa)

Politik

DPR Kecam Promosi Miras Pakai Ayat Al Quran di Festival Musik

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 13:47 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penyelenggara festival musik diminta bertanggung jawab atas dugaan penggunaan ayat Al-Quran dalam aktivitas promosi minuman beralkohol merek Newport.

Penggunaan materi tersebut dinilai tidak sekadar menyangkut kreativitas pemasaran, tetapi juga berkaitan dengan etika bisnis serta penghormatan terhadap nilai agama dan kehidupan sosial masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, mengecam dugaan promosi tersebut dan meminta persoalan itu ditindaklanjuti secara serius.


"Kalau benar ayat Al Quran digunakan untuk mempromosikan minuman keras, ini bukan sekadar salah strategi marketing. Ini sudah menyentuh wilayah sensitivitas agama dan etika bisnis yang harus kita sikapi secara serius," ujar Kawendra dalam keterangannya, Selasa, 11 Agustus 2026.

Menurutnya, penyelenggara maupun pihak terkait tidak boleh menjadikan kreativitas pemasaran sebagai alasan untuk mengabaikan batas kepatutan dalam mempromosikan produk.

Kawendra juga mendorong Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan investigasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam aktivitas promosi tersebut.

"Saya mendorong BPKN untuk menginvestigasi secara menyeluruh. Kalau ditemukan pelanggaran, jangan berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi. Harus ada tindakan dan sanksi yang tegas sesuai aturan," tegasnya.

Selain BPKN, Kementerian Perdagangan diminta mengevaluasi aspek perizinan dan distribusi produk apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Ia menilai pelaku usaha tetap memiliki ruang untuk berinovasi dalam memasarkan produknya. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh mengabaikan norma agama dan kepatutan.

"Ruang usaha terbuka lebar. Kreativitas marketing juga penting. Tetapi jangan sampai kreativitas mengorbankan moralitas dan sensitivitas agama demi mengejar penjualan. Ini yang harus menjadi batas bersama," kata Kawendra.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video aktivitas promosi di booth sponsor Newport pada gelaran The Sounds Project, 9 Agustus 2026, beredar di media sosial. Dalam video tersebut, pengunjung merekam aktivitas tantangan menghafal surat Ad-Dhuha dengan hadiah minuman beralkohol.

Pihak The Sounds Project kemudian menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengecam aktivitas tersebut. Penyelenggara menegaskan kegiatan itu berlangsung di luar pengetahuan, arahan, persetujuan, dan kendali panitia.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apapun," ujar pihak The Sounds Project dalam pernyataan resminya, Selasa, 11 Agustus 2026. 

Penyelenggara juga menyatakan telah menegur pihak sponsor dan meminta kasus tersebut diselesaikan hingga tuntas. Selain itu, panitia mengawal proses identifikasi pihak-pihak yang terlibat serta melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa terulang.

"Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak manapun yang beraktivitas di area acara kami, termasuk sponsor dan mitra kerja sama," tegasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya