Berita

Aktivitas promosi minuman beralkohol di festival musik di Ancol pada Minggu, 9 Agustus 2026. (istimewa)

Politik

DPR Kecam Promosi Miras Pakai Ayat Al Quran di Festival Musik

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 13:47 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penyelenggara festival musik diminta bertanggung jawab atas dugaan penggunaan ayat Al-Quran dalam aktivitas promosi minuman beralkohol merek Newport.

Penggunaan materi tersebut dinilai tidak sekadar menyangkut kreativitas pemasaran, tetapi juga berkaitan dengan etika bisnis serta penghormatan terhadap nilai agama dan kehidupan sosial masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, mengecam dugaan promosi tersebut dan meminta persoalan itu ditindaklanjuti secara serius.


"Kalau benar ayat Al Quran digunakan untuk mempromosikan minuman keras, ini bukan sekadar salah strategi marketing. Ini sudah menyentuh wilayah sensitivitas agama dan etika bisnis yang harus kita sikapi secara serius," ujar Kawendra dalam keterangannya, Selasa, 11 Agustus 2026.

Menurutnya, penyelenggara maupun pihak terkait tidak boleh menjadikan kreativitas pemasaran sebagai alasan untuk mengabaikan batas kepatutan dalam mempromosikan produk.

Kawendra juga mendorong Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan investigasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam aktivitas promosi tersebut.

"Saya mendorong BPKN untuk menginvestigasi secara menyeluruh. Kalau ditemukan pelanggaran, jangan berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi. Harus ada tindakan dan sanksi yang tegas sesuai aturan," tegasnya.

Selain BPKN, Kementerian Perdagangan diminta mengevaluasi aspek perizinan dan distribusi produk apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Ia menilai pelaku usaha tetap memiliki ruang untuk berinovasi dalam memasarkan produknya. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh mengabaikan norma agama dan kepatutan.

"Ruang usaha terbuka lebar. Kreativitas marketing juga penting. Tetapi jangan sampai kreativitas mengorbankan moralitas dan sensitivitas agama demi mengejar penjualan. Ini yang harus menjadi batas bersama," kata Kawendra.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video aktivitas promosi di booth sponsor Newport pada gelaran The Sounds Project, 9 Agustus 2026, beredar di media sosial. Dalam video tersebut, pengunjung merekam aktivitas tantangan menghafal surat Ad-Dhuha dengan hadiah minuman beralkohol.

Pihak The Sounds Project kemudian menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengecam aktivitas tersebut. Penyelenggara menegaskan kegiatan itu berlangsung di luar pengetahuan, arahan, persetujuan, dan kendali panitia.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apapun," ujar pihak The Sounds Project dalam pernyataan resminya, Selasa, 11 Agustus 2026. 

Penyelenggara juga menyatakan telah menegur pihak sponsor dan meminta kasus tersebut diselesaikan hingga tuntas. Selain itu, panitia mengawal proses identifikasi pihak-pihak yang terlibat serta melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa terulang.

"Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak manapun yang beraktivitas di area acara kami, termasuk sponsor dan mitra kerja sama," tegasnya.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya