Berita

Aktivitas promosi minuman beralkohol di festival musik di Ancol pada Minggu, 9 Agustus 2026. (istimewa)

Politik

DPR Kecam Promosi Miras Pakai Ayat Al Quran di Festival Musik

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 13:47 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penyelenggara festival musik diminta bertanggung jawab atas dugaan penggunaan ayat Al-Quran dalam aktivitas promosi minuman beralkohol merek Newport.

Penggunaan materi tersebut dinilai tidak sekadar menyangkut kreativitas pemasaran, tetapi juga berkaitan dengan etika bisnis serta penghormatan terhadap nilai agama dan kehidupan sosial masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, mengecam dugaan promosi tersebut dan meminta persoalan itu ditindaklanjuti secara serius.


"Kalau benar ayat Al Quran digunakan untuk mempromosikan minuman keras, ini bukan sekadar salah strategi marketing. Ini sudah menyentuh wilayah sensitivitas agama dan etika bisnis yang harus kita sikapi secara serius," ujar Kawendra dalam keterangannya, Selasa, 11 Agustus 2026.

Menurutnya, penyelenggara maupun pihak terkait tidak boleh menjadikan kreativitas pemasaran sebagai alasan untuk mengabaikan batas kepatutan dalam mempromosikan produk.

Kawendra juga mendorong Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan investigasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam aktivitas promosi tersebut.

"Saya mendorong BPKN untuk menginvestigasi secara menyeluruh. Kalau ditemukan pelanggaran, jangan berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi. Harus ada tindakan dan sanksi yang tegas sesuai aturan," tegasnya.

Selain BPKN, Kementerian Perdagangan diminta mengevaluasi aspek perizinan dan distribusi produk apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Ia menilai pelaku usaha tetap memiliki ruang untuk berinovasi dalam memasarkan produknya. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh mengabaikan norma agama dan kepatutan.

"Ruang usaha terbuka lebar. Kreativitas marketing juga penting. Tetapi jangan sampai kreativitas mengorbankan moralitas dan sensitivitas agama demi mengejar penjualan. Ini yang harus menjadi batas bersama," kata Kawendra.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video aktivitas promosi di booth sponsor Newport pada gelaran The Sounds Project, 9 Agustus 2026, beredar di media sosial. Dalam video tersebut, pengunjung merekam aktivitas tantangan menghafal surat Ad-Dhuha dengan hadiah minuman beralkohol.

Pihak The Sounds Project kemudian menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengecam aktivitas tersebut. Penyelenggara menegaskan kegiatan itu berlangsung di luar pengetahuan, arahan, persetujuan, dan kendali panitia.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apapun," ujar pihak The Sounds Project dalam pernyataan resminya, Selasa, 11 Agustus 2026. 

Penyelenggara juga menyatakan telah menegur pihak sponsor dan meminta kasus tersebut diselesaikan hingga tuntas. Selain itu, panitia mengawal proses identifikasi pihak-pihak yang terlibat serta melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa terulang.

"Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak manapun yang beraktivitas di area acara kami, termasuk sponsor dan mitra kerja sama," tegasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya