Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 11:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Kejaksaan Agung menitipkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara yang menjeratnya.

Menurut mantan Menkopolhukam, Prof Mahfud MD, penempatan Febrie di Rutan KPK juga dapat menghilangkan kesan bahwa penahanan hanya sebatas formalitas dengan menempatkannya di lingkungan Kejaksaan.

“Saya melihat perkembangan terakhir nampaknya Kejaksaan sekarang tampak lebih bersungguh-sungguh. Buktinya Febrie juga dititipkan sebagai tahanan KPK,” ujar Mahfud lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 11 Agustus 2026.


Mahfud mengatakan, penempatan Febrie di Rutan KPK membuat publik dapat melihat bahwa proses penahanan benar-benar dilakukan, bukan sekadar meminta tersangka menjalani masa tahanan di kantor Kejaksaan.

“Maksudnya biar orang melihat dia betul-betul ditahan, bukan disuruh nginep di Kantor Kejaksaan,” katanya.

Di sisi lain, Mahfud menilai terdapat pertimbangan keamanan di balik keputusan tersebut. Menurutnya, apabila Febrie ditahan di Rutan Kejaksaan, terdapat potensi risiko karena sejumlah terpidana atau tersangka kasus korupsi yang pernah ditangani Kejaksaan juga berada di sana.

“Kalau ditahan di Kejaksaan dia bisa tidak selamat karena ada koruptor-koruptor yang ada dalam itu akan bertemu dengan dia dan dia bisa bahaya jiwanya,” ujarnya.

Karena itu, Mahfud menilai penempatan Febrie di Rutan KPK dapat menjadi langkah yang lebih aman sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam menjalankan proses hukum.

“Kalau di Kejaksaan itu kan dia semua yang jebloskan ke situ,” pungkas Mahfud.




Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya