Berita

Program Amal Vokasi digelar di Aula KPRI Hikmah, Kantor Kementerian Agama Kendal. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 09:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Peluang emas untuk keluar dari jerat kemiskinan kini terbuka bagi 50 warga dhuafa. Tak sekadar menerima bantuan tunai sesaat, mereka siap ditransformasi menjadi tenaga kerja produktif di sektor garmen melalui Program Amal Vokasi yang diinisiasi oleh Ruang Amal Indonesia bersama BAZNAS.

Pelatihan intensif yang berlangsung pada 10–15 Agustus 2026 ini berfokus pada keahlian Operator Garmen dan Apparel. 

Lewat pendekatan Ruang Amal Indonesia, program ini tidak berhenti pada praktik menjahit semata, melainkan mencakup pembentukan mentalitas kerja industri hingga pengawalan langsung dalam proses rekrutmen perusahaan.


CEO Ruang Amal Indonesia, Slamet, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang bagi penerima manfaat melalui dana zakat. Model serupa yang pernah dijalankan sebelumnya bahkan berhasil mencatatkan kelulusan dan penyerapan kerja yang sangat tinggi.

“Zakat memiliki kekuatan untuk mentransformasi kehidupan. Ketika mustahik diberikan keterampilan dan akses terhadap pekerjaan yang layak, intervensi zakat dapat menghasilkan dampak yang lebih panjang bagi individu dan keluarganya. Inilah semangat yang ingin kami bangun melalui Amal Vokasi,” ungkap Slamet, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Selasa 11 Agustus 2026.

Langkah ini dipandang sangat strategis bagi Kendal yang saat ini tengah berkembang pesat sebagai pusat industri, khususnya dengan keberadaan Kawasan Industri Kendal (KIK). 

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengapresiasi tinggi sinergi antara BAZNAS RI, BAZNAS Kabupaten Kendal, dan Ruang Amal Indonesia ini. Ia menilai hadirnya pelatihan ini sangat tepat momentumnya di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan industri daerah.

“Pemerintah daerah memberikan apresiasi atas kolaborasi antara Ruang Amal Indonesia, BAZNAS RI, dan BAZNAS daerah yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Dyah Kartika Permanasari. 

Dukungan serupa disampaikan Wakil Ketua II BAZNAS Jawa Tengah, H.M. Zain Yusuf. Ia mengingatkan para peserta untuk memanfaatkan penuh kesempatan emas ini. 

“Saya berpesan kepada seluruh penerima manfaat yang hari ini terpilih menjadi peserta untuk benar-benar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” pesan Zain Yusuf.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya