Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Presisi

Enam Pelaku Pencurian dan Kekerasan Nasabah Bank Dibekuk Polisi

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrikum) Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka pencurian dengan kekerasan yang mengintai dan membuntuti nasabah bank.

Ke enam tersangka merampas uang Rp30 juta dan melukai korban menggunakan senjata tajam.

"Enam orang pelaku sudah kami lakukan penangkapan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 10 Agustus 2026.


Dari semua tersangka, dua di antaranya diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

Kepada penyidik, para tersangka mengaku telah tiga kali melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan pola serupa di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Jakarta Timur.

Lanjut Iman, enam tersangka memiliki peran yang berbeda yakni AY (45) masuk ke dalam bank untuk memantau situasi sekaligus menentukan target, AR (32) dan S (51) berperan sebagai joki, ZA (43) dan MD (49) jadi eksekutor, lalu AS (48) berperan memantau TKP.

“Seluruh pelaku yang berperan mulai dari mengamati, mengikuti, hingga menjadi eksekutor telah kami amankan. Pada aksi terakhir, para pelaku mengambil uang korban sebesar Rp30 juta,” jelas Iman.

Dari pengungkapan ini, penyidik turut menyita empat sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, serta dua sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Para tersangka pun dipersangkakan dengan Pasal 479 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya