Berita

Ilustrasi Beda CNG vs LPG (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Beda CNG vs LPG, Mana yang Lebih Hemat?

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 14:42 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah tengah menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai alternatif pengganti tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram untuk kebutuhan rumah tangga. Saat ini, pengembangan tabung CNG 3 kg masih memasuki tahap akhir pengujian yang dilakukan oleh Lemigas sebelum nantinya dapat digunakan secara luas.

Rencana ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Lantas, apa sebenarnya perbedaan CNG dan LPG? Apakah CNG benar-benar lebih hemat dibanding LPG? Berikut penjelasannya.

Apa Itu CNG?


Compressed Natural Gas (CNG) merupakan bahan bakar yang berasal dari gas alam dengan kandungan utama metana (CH4). Agar dapat disimpan dan didistribusikan, gas tersebut dipadatkan menggunakan tekanan sangat tinggi, yakni sekitar 250 hingga 400 bar.

Sementara itu, LPG merupakan campuran gas hidrokarbon, terutama propana dan butana, yang dicairkan melalui pendinginan atau tekanan sedang sehingga mudah disimpan dalam tabung portabel. Meski sama-sama digunakan sebagai bahan bakar, keduanya memiliki karakteristik fisik, proses penyimpanan, hingga efisiensi yang berbeda.

Perbedaan CNG dan LPG

1. Bahan Baku

CNG berasal dari gas alam yang didominasi metana, sedangkan LPG merupakan campuran propana dan butana yang diperoleh dari proses pengolahan minyak bumi maupun gas alam.

2. Cara Penyimpanan

Perbedaan paling mencolok terletak pada tekanan penyimpanannya. CNG disimpan dalam bentuk gas bertekanan sangat tinggi, sekitar 250–400 bar.

LPG disimpan dalam bentuk cair dengan tekanan yang jauh lebih rendah. Karena membutuhkan tekanan tinggi, infrastruktur distribusi CNG juga lebih kompleks dibandingkan LPG.

3. Tingkat Keamanan

Dari sisi keamanan, CNG dinilai memiliki risiko yang lebih rendah apabila terjadi kebocoran. Metana sebagai komponen utama CNG memiliki massa jenis yang lebih ringan daripada udara sehingga gas akan langsung naik ke atmosfer dan cepat menyebar.

Sebaliknya, LPG yang mengandung propana memiliki massa jenis lebih berat dari udara. Saat terjadi kebocoran, gas cenderung mengendap di lantai sehingga risiko kebakaran atau ledakan menjadi lebih tinggi jika terkena percikan api.

4. Emisi

LPG memiliki nilai kalor yang sedikit lebih tinggi dibandingkan CNG. Namun, CNG menghasilkan pembakaran yang lebih bersih. 

Penggunaan gas alam diketahui mampu mengurangi emisi hingga 25 persen dibandingkan bahan bakar fosil lainnya. Selain itu, pembakaran CNG menghasilkan lebih sedikit partikel polutan dan tidak mengandung sulfur sehingga lebih ramah terhadap kualitas udara.

Mana yang Lebih Hemat?


Dari sisi biaya, CNG dinilai memiliki potensi penghematan yang lebih besar dibandingkan LPG. Hal ini karena harga gas alam domestik relatif lebih stabil dan tidak terlalu dipengaruhi fluktuasi harga energi di pasar internasional seperti LPG yang sebagian besar masih diimpor.

Secara umum, peralihan dari LPG ke gas alam diperkirakan dapat menekan biaya operasional sekitar 20–30 persen. Simulasi yang dilakukan Citigas Sinergi untuk sektor industri dan komersial juga menunjukkan hasil serupa. 

Meski nilai energi LPG sedikit lebih tinggi, harga CNG yang lebih murah membuat biaya operasional menjadi lebih rendah. Dalam simulasi tersebut, penggunaan CNG mampu menghemat sekitar Rp6.973.684 per bulan atau sekitar 10,73 persen dibandingkan LPG.

Jika dihitung dalam setahun, potensi penghematan biaya operasional mencapai sekitar Rp83.684.211.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya