Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Indonesia Jadi Anomali dalam Studi Bank Dunia soal Industri Rokok, Ini Alasannya

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 09:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia disebut sebagai salah satu negara yang menjadi pengecualian dalam studi Bank Dunia mengenai dampak ekonomi industri tembakau. 

Berbeda dengan mayoritas negara yang dinilai mengalami kerugian ekonomi akibat industri rokok, Indonesia justru disebut masih memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan.

Pandangan tersebut disampaikan Jurnalis Senior Bambang Harymurti dalam podcast YouTube Shorts "Studi Bank Dunia: Di Indonesia, Manfaat Ekonomi Industri Rokok Lebih Besar dari Risiko Kesehatannya" di kanal Total Politik.


Bambang mengutip laporan Bank Dunia yang menyebut sebagian besar negara dianjurkan mengurangi ketergantungan terhadap industri tembakau karena biaya kesehatan dan dampak ekonominya dinilai lebih besar daripada manfaat yang dihasilkan. Namun, Indonesia bersama beberapa negara lain tidak masuk dalam kesimpulan umum tersebut.

"Di laporan Bank Dunia tahun 1988 itu disebutkan, dampak ekonomi industri rokok lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya untuk hampir semua negara, kecuali empat. Dan yang paling tinggi manfaat ekonominya justru Indonesia," ujar Bambang, dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2026.

Menurutnya, posisi Indonesia berbeda karena industri hasil tembakau memiliki kontribusi yang besar terhadap sektor manufaktur nasional. Laporan tersebut mencatat sekitar 8 persen output manufaktur Indonesia berasal dari industri tembakau. Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain yang juga relatif bergantung pada sektor tersebut, seperti Turki, Bangladesh, Mesir, Filipina, dan Thailand yang berada pada kisaran 2,5 persen hingga 5 persen.

Besarnya kontribusi tersebut membuat perhitungan manfaat dan biaya ekonomi menjadi berbeda dibandingkan negara lain. Industri rokok tidak hanya berkaitan dengan konsumsi masyarakat, tetapi juga menyangkut jutaan tenaga kerja, rantai pasok hasil tembakau, hingga penerimaan negara.

"Rokok di Indonesia bukan hanya soal konsumsi, melainkan soal pekerjaan, penerimaan negara, dan ekosistem ekonomi lokal. Pemerintah tugasnya bukan membunuh industri, tapi mengatur agar transisi berlangsung sehat," katanya.

Bambang menilai kondisi tersebut menjadi alasan mengapa Indonesia tidak serta-merta mengadopsi berbagai protokol pengendalian tembakau internasional yang diterapkan di banyak negara.

Meski demikian, laporan Bank Dunia juga memberikan catatan penting. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa berbagai penelitian menunjukkan kebijakan pengendalian tembakau pada umumnya tidak menyebabkan penurunan lapangan kerja secara keseluruhan karena pengeluaran masyarakat dapat beralih ke sektor ekonomi lain yang juga menciptakan pekerjaan baru. 

Namun, pengecualian berlaku bagi negara yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap industri tembakau, termasuk Indonesia.

Bambang juga menilai kebijakan terhadap industri hasil tembakau tidak dapat dilepaskan dari dinamika ekonomi dan geopolitik global.

"Intervensi asing itu tidak tunggal. Ada yang datang dari Amerika, Rusia, Tiongkok. Masing-masing dengan agenda berbeda," ujarnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya