Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Nusantara

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 04:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah memperluas akses pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pemberian kesempatan kepada pondok pesantren berasrama dengan jumlah santri lebih dari seribu orang untuk mengelola dapur secara mandiri. 

Kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Perbaikan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis yang dipimpin di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis, 6 Agustus 2026.

Melalui kebijakan ini, pondok pesantren yang memenuhi kriteria diperbolehkan membangun dan mengoperasikan dapur sendiri sepanjang memenuhi standar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk persyaratan keamanan pangan dan sanitasi yang berlaku. 


Sementara itu, pesantren dengan jumlah santri di bawah ketentuan tersebut akan dilayani oleh SPPG terdekat agar pelaksanaan program tetap berjalan efektif dan efisien.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan Program MBG tanpa mengabaikan aspek mutu layanan dan keamanan pangan.

"Pesantren yang memiliki lebih dari seribu santri dan menggunakan sistem berasrama dapat membangun dapur sendiri. Namun, dapur tersebut harus memenuhi standar SPPG, termasuk memiliki persyaratan kesehatan dan sanitasi yang telah ditetapkan. Sementara pesantren dengan jumlah santri di bawah ketentuan itu akan dilayani oleh SPPG terdekat," ujar Sudaryono.

Politikus Gerindra itu menambahkan, penerapan standar operasional yang sama di seluruh dapur MBG menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas makanan yang diterima para penerima manfaat. 

Oleh karena itu, setiap dapur yang dibangun, termasuk di lingkungan pondok pesantren, wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Yang kami bangun bukan hanya jangkauan layanan, tetapi juga kualitasnya. Di mana pun dapur MBG beroperasi, standar pelayanan, keamanan pangan, dan higienitas harus sama agar seluruh penerima manfaat memperoleh makanan bergizi yang aman dan berkualitas," jelasnya.
 
Menurutnya, keterlibatan pondok pesantren dalam penyelenggaraan Program MBG juga mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan untuk mendukung peningkatan kualitas gizi generasi muda Indonesia. 

Dengan kapasitas santri yang besar dan sistem berasrama, pesantren dinilai memiliki potensi untuk menjadi bagian dari ekosistem pelayanan gizi nasional secara lebih optimal.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya