Berita

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Bapemperda DPRD DKI Seleksi 63 Usulan Perda

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 18:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mulai menyeleksi sebanyak 63 usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda Abdul Aziz pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat (Ormas), dan organisasi profesi terkait usul Propemperda 2027, di DPRD DKI Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026.

Dari total 63 Ranperda usulan, 14 di antaranya berasal dari Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan 49 lainnya merupakan usulan DPRD DKI Jakarta.


“Kami harus menyeleksi karena kemampuan Bapemperda untuk membahas sekitar 15 Perda per tahun,” kata Azis, dikutip dari laman DPRD DKI.

Pembatasan kuota tersebut agar proses pembahasan regulasi berjalan efektif. Termasuk memprioritaskan Ranperda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Satu usulan yang menjadi prioritas utama pada 2027, ungkap Aziz, yaitu revisi Peraturan Daerah (Peda) Rencana Induk Transportasi.

Pasalnya, kondisi transportasi di Jakarta  sudah terintegrasi. Menyangkut kebutuhan masyarakat. Butuh aturan yang lebih komprehensif.

“Agar pelayanan lebih teratur, terjangkau, dan berkelanjutan,” kata Aziz.

Meski demikian, Aziz memastikan, Bapemperda akan menggelar uji paparan bersama para pengusul Perda. Tujuannya, memetakan tingkat urgensi dan skala prioritas. Sebelum draft akhir diserahkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jika target 15 Perda prioritas tersebut rampung lebih cepat, kami tetap membuka ruang pembahasan melalui skema non-Propemperda untuk kebutuhan yang bersifat mendesak,” pungkas Azis.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya