Berita

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Bapemperda DPRD DKI Seleksi 63 Usulan Perda

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 18:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mulai menyeleksi sebanyak 63 usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda Abdul Aziz pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat (Ormas), dan organisasi profesi terkait usul Propemperda 2027, di DPRD DKI Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026.

Dari total 63 Ranperda usulan, 14 di antaranya berasal dari Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan 49 lainnya merupakan usulan DPRD DKI Jakarta.


“Kami harus menyeleksi karena kemampuan Bapemperda untuk membahas sekitar 15 Perda per tahun,” kata Azis, dikutip dari laman DPRD DKI.

Pembatasan kuota tersebut agar proses pembahasan regulasi berjalan efektif. Termasuk memprioritaskan Ranperda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Satu usulan yang menjadi prioritas utama pada 2027, ungkap Aziz, yaitu revisi Peraturan Daerah (Peda) Rencana Induk Transportasi.

Pasalnya, kondisi transportasi di Jakarta  sudah terintegrasi. Menyangkut kebutuhan masyarakat. Butuh aturan yang lebih komprehensif.

“Agar pelayanan lebih teratur, terjangkau, dan berkelanjutan,” kata Aziz.

Meski demikian, Aziz memastikan, Bapemperda akan menggelar uji paparan bersama para pengusul Perda. Tujuannya, memetakan tingkat urgensi dan skala prioritas. Sebelum draft akhir diserahkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jika target 15 Perda prioritas tersebut rampung lebih cepat, kami tetap membuka ruang pembahasan melalui skema non-Propemperda untuk kebutuhan yang bersifat mendesak,” pungkas Azis.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya