Berita

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Bapemperda DPRD DKI Seleksi 63 Usulan Perda

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 18:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mulai menyeleksi sebanyak 63 usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda Abdul Aziz pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat (Ormas), dan organisasi profesi terkait usul Propemperda 2027, di DPRD DKI Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026.

Dari total 63 Ranperda usulan, 14 di antaranya berasal dari Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan 49 lainnya merupakan usulan DPRD DKI Jakarta.


“Kami harus menyeleksi karena kemampuan Bapemperda untuk membahas sekitar 15 Perda per tahun,” kata Azis, dikutip dari laman DPRD DKI.

Pembatasan kuota tersebut agar proses pembahasan regulasi berjalan efektif. Termasuk memprioritaskan Ranperda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Satu usulan yang menjadi prioritas utama pada 2027, ungkap Aziz, yaitu revisi Peraturan Daerah (Peda) Rencana Induk Transportasi.

Pasalnya, kondisi transportasi di Jakarta  sudah terintegrasi. Menyangkut kebutuhan masyarakat. Butuh aturan yang lebih komprehensif.

“Agar pelayanan lebih teratur, terjangkau, dan berkelanjutan,” kata Aziz.

Meski demikian, Aziz memastikan, Bapemperda akan menggelar uji paparan bersama para pengusul Perda. Tujuannya, memetakan tingkat urgensi dan skala prioritas. Sebelum draft akhir diserahkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jika target 15 Perda prioritas tersebut rampung lebih cepat, kami tetap membuka ruang pembahasan melalui skema non-Propemperda untuk kebutuhan yang bersifat mendesak,” pungkas Azis.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya