Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). (Foto: Istimewa)

Hukum

Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Dicecar KPK soal Suap Importasi Barang

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 15:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga orang mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diinterogasi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal praktik suap dalam proses importasi barang.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa tiga mantan pejabat Bea Cukai yang juga terdakwa dalam kasus dugaan suap importasi barang Blueray Cargo. Pemeriksaan telah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu 5 Agustus 2026.

"Penyidik juga mendalami soal dugaan praktik suap pada proses importasi tersebut," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 6 Agustus 2026.


Ketiga terdakwa yang diperiksa sebagai saksi, yakni Rizal selaku mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Sisprian Subiaksono selaku mantan Kasubdit Intelijen Direktorat P2 DJBC, dan Orlando Hamonangan selaku mantan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat P2 DJBC.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein membenarkan KPK telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru sebagai pengembangan perkara suap dan gratifikasi di DJBC.

Dari dua sprindik tersebut, satu perkara telah disertai penetapan tersangka, sementara satu sprindik lainnya masih berupa penyidikan umum untuk mengusut pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana suap.

Belakangan, Taufik juga membenarkan pengakuan bos Blueray Cargo, John Field yang menyatakan telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara dengan tersangka Gatot Heroe Hernanda selaku Kepala Bea Cukai Kediri.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya