Berita

Ilustrasi. (AI)

Politik

DPR Minta Pengawasan Diperketat Imbas QRIS Marak Dipakai Deposit Judol

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 15:11 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Maraknya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai jalur utama deposit judi online alias judol merupakan alarm bagi pemerintah untuk mengubah strategi pemberantasan. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan penggunaan QRIS mendominasi transaksi deposit judi online sepanjang Semester I 2026. 

Nilai deposit mencapai Rp12,36 triliun atau 56,04 persen dari total nominal deposit, dengan frekuensi 198,77 juta transaksi atau sekitar 87,66 persen dari seluruh transaksi deposit. 


PPATK menegaskan QRIS bukan instrumen yang bermasalah, melainkan disalahgunakan melalui merchant fiktif untuk menyamarkan aliran dana ilegal.

Menurut Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan, pemblokiran situs tidak lagi cukup jika aliran dana yang menopang operasional jaringan judi daring masih terus mengalir.

"Selama aliran dana, rekening penampung, dan pinjaman daring ilegal masih tersedia, jaringan judi daring akan terus berpindah bentuk," kata Nico dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis 6 Agustus 2026.

Menurut Nico, perubahan pola transaksi tersebut harus direspons melalui penguatan pengawasan transaksi digital dan koordinasi lintas lembaga, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital, PPATK, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Polri, hingga penyelenggara sistem pembayaran.

Ia juga menyoroti temuan bahwa bandar judi online mulai menawarkan deposit dengan nominal sangat kecil melalui QRIS sehingga berpotensi menjangkau kelompok rentan.

"Apalagi ada temuan bandar judi daring kini menawarkan deposit mulai Rp5.000 melalui QRIS. Ini sangat membahayakan karena bisa menyasar anak-anak," kata Nico.

Nico mengingatkan nominal deposit yang kecil dapat menurunkan hambatan psikologis masyarakat untuk mencoba berjudi. Jika dilakukan berulang kali, transaksi tersebut berpotensi menggerus pengeluaran rumah tangga.

"Deposit Rp5.000 mungkin terlihat kecil. Namun, jika dilakukan berkali-kali setiap hari, uang untuk makan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan keluarga dapat habis tanpa terasa," tegas Nico.

Karena itu, ia mendorong pemerintah membangun sistem pertukaran data lintas lembaga secara real time, memperketat verifikasi merchant penerima QRIS, meningkatkan deteksi transaksi mencurigakan, serta menindak rekening penampung dan jaringan pinjaman daring ilegal yang menjadi bagian dari ekosistem perjudian.

"Negara harus hadir sebelum rekening masyarakat terkuras dan keluarga terjerat utang, bukan setelah kerusakan terjadi," pungkas Nico.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya