Berita

Ilustrasi. (AI)

Politik

DPR Minta Pengawasan Diperketat Imbas QRIS Marak Dipakai Deposit Judol

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 15:11 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Maraknya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai jalur utama deposit judi online alias judol merupakan alarm bagi pemerintah untuk mengubah strategi pemberantasan. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan penggunaan QRIS mendominasi transaksi deposit judi online sepanjang Semester I 2026. 

Nilai deposit mencapai Rp12,36 triliun atau 56,04 persen dari total nominal deposit, dengan frekuensi 198,77 juta transaksi atau sekitar 87,66 persen dari seluruh transaksi deposit. 


PPATK menegaskan QRIS bukan instrumen yang bermasalah, melainkan disalahgunakan melalui merchant fiktif untuk menyamarkan aliran dana ilegal.

Menurut Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan, pemblokiran situs tidak lagi cukup jika aliran dana yang menopang operasional jaringan judi daring masih terus mengalir.

"Selama aliran dana, rekening penampung, dan pinjaman daring ilegal masih tersedia, jaringan judi daring akan terus berpindah bentuk," kata Nico dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis 6 Agustus 2026.

Menurut Nico, perubahan pola transaksi tersebut harus direspons melalui penguatan pengawasan transaksi digital dan koordinasi lintas lembaga, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital, PPATK, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Polri, hingga penyelenggara sistem pembayaran.

Ia juga menyoroti temuan bahwa bandar judi online mulai menawarkan deposit dengan nominal sangat kecil melalui QRIS sehingga berpotensi menjangkau kelompok rentan.

"Apalagi ada temuan bandar judi daring kini menawarkan deposit mulai Rp5.000 melalui QRIS. Ini sangat membahayakan karena bisa menyasar anak-anak," kata Nico.

Nico mengingatkan nominal deposit yang kecil dapat menurunkan hambatan psikologis masyarakat untuk mencoba berjudi. Jika dilakukan berulang kali, transaksi tersebut berpotensi menggerus pengeluaran rumah tangga.

"Deposit Rp5.000 mungkin terlihat kecil. Namun, jika dilakukan berkali-kali setiap hari, uang untuk makan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan keluarga dapat habis tanpa terasa," tegas Nico.

Karena itu, ia mendorong pemerintah membangun sistem pertukaran data lintas lembaga secara real time, memperketat verifikasi merchant penerima QRIS, meningkatkan deteksi transaksi mencurigakan, serta menindak rekening penampung dan jaringan pinjaman daring ilegal yang menjadi bagian dari ekosistem perjudian.

"Negara harus hadir sebelum rekening masyarakat terkuras dan keluarga terjerat utang, bukan setelah kerusakan terjadi," pungkas Nico.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya