Berita

Ilustrasi. (AI)

Politik

DPR Minta Pengawasan Diperketat Imbas QRIS Marak Dipakai Deposit Judol

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 15:11 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Maraknya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai jalur utama deposit judi online alias judol merupakan alarm bagi pemerintah untuk mengubah strategi pemberantasan. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan penggunaan QRIS mendominasi transaksi deposit judi online sepanjang Semester I 2026. 

Nilai deposit mencapai Rp12,36 triliun atau 56,04 persen dari total nominal deposit, dengan frekuensi 198,77 juta transaksi atau sekitar 87,66 persen dari seluruh transaksi deposit. 


PPATK menegaskan QRIS bukan instrumen yang bermasalah, melainkan disalahgunakan melalui merchant fiktif untuk menyamarkan aliran dana ilegal.

Menurut Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan, pemblokiran situs tidak lagi cukup jika aliran dana yang menopang operasional jaringan judi daring masih terus mengalir.

"Selama aliran dana, rekening penampung, dan pinjaman daring ilegal masih tersedia, jaringan judi daring akan terus berpindah bentuk," kata Nico dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis 6 Agustus 2026.

Menurut Nico, perubahan pola transaksi tersebut harus direspons melalui penguatan pengawasan transaksi digital dan koordinasi lintas lembaga, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital, PPATK, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Polri, hingga penyelenggara sistem pembayaran.

Ia juga menyoroti temuan bahwa bandar judi online mulai menawarkan deposit dengan nominal sangat kecil melalui QRIS sehingga berpotensi menjangkau kelompok rentan.

"Apalagi ada temuan bandar judi daring kini menawarkan deposit mulai Rp5.000 melalui QRIS. Ini sangat membahayakan karena bisa menyasar anak-anak," kata Nico.

Nico mengingatkan nominal deposit yang kecil dapat menurunkan hambatan psikologis masyarakat untuk mencoba berjudi. Jika dilakukan berulang kali, transaksi tersebut berpotensi menggerus pengeluaran rumah tangga.

"Deposit Rp5.000 mungkin terlihat kecil. Namun, jika dilakukan berkali-kali setiap hari, uang untuk makan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan keluarga dapat habis tanpa terasa," tegas Nico.

Karena itu, ia mendorong pemerintah membangun sistem pertukaran data lintas lembaga secara real time, memperketat verifikasi merchant penerima QRIS, meningkatkan deteksi transaksi mencurigakan, serta menindak rekening penampung dan jaringan pinjaman daring ilegal yang menjadi bagian dari ekosistem perjudian.

"Negara harus hadir sebelum rekening masyarakat terkuras dan keluarga terjerat utang, bukan setelah kerusakan terjadi," pungkas Nico.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya