Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak (Foto: Istimewa)
Kinerja keuangan PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) menjadi sorotan DPRD DKI Jakarta setelah realisasi laba bersih tahun anggaran 2026 masih jauh di bawah target yang ditetapkan.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya evaluasi terhadap perencanaan bisnis sekaligus penguatan sumber pendapatan komersial agar perusahaan tidak terus bergantung pada program subsidi pemerintah.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, mengungkapkan target laba bersih Food Station pada 2026 sebesar Rp30,150 miliar baru terealisasi Rp2,813 miliar hingga pertengahan tahun. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan target yang disusun kurang realistis.
"Minus 21 persen di 2026, dari yang ditetapkan sebesar Rp30,150 miliar baru tercapai Rp2,813 (red - miliar). Sangat jauh dari target. Akan tetapi, rancangan untuk 2027 justru ditetapkan sebesar Rp8,159 miliar," ujar Josephine dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026.
Legislator dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mempertanyakan dasar penyusunan target laba tahun 2027 di tengah realisasi kinerja 2026 yang masih tertinggal jauh. Menurutnya, target baru tersebut perlu didukung proyeksi bisnis yang lebih terukur agar dapat direalisasikan.
"Apakah target ini sudah disusun secara realistis? Bagaimana upaya Food Station untuk mencapai target tersebut di saat target 2026 saja sangat sulit direalisasikan?" tegasnya.
Selain menyoroti capaian laba, Josephine juga mengkritik struktur pendapatan Food Station yang masih ditopang oleh margin Public Service Obligation (PSO) melalui program penyaluran pangan bersubsidi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia menegaskan bahwa penyaluran subsidi pangan merupakan bagian dari tugas pelayanan publik yang harus dijalankan BUMD. Namun, sebagai perusahaan daerah, Food Station juga dituntut mampu mengembangkan kegiatan usaha yang menghasilkan laba secara berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kontribusi dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Mengapa Food Station masih mengandalkan laba bersih dari PSO yang disokong subsidi pangan? Pemberian subsidi pangan memang kewajiban, tetapi BUMD tetap harus berinovasi dalam meningkatkan laba bersih dan dividen untuk PAD," kata Josephine.
Sebagai upaya memperkuat kinerja bisnis, DPRD DKI Jakarta mendorong Food Station memperluas pasar komersial melalui diversifikasi produk dan penguatan jaringan pemasaran langsung kepada konsumen. Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi ketergantungan perusahaan terhadap pendapatan yang berasal dari penugasan pemerintah.
Salah satu potensi pasar yang dinilai dapat dikembangkan adalah kawasan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) milik BUMD maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Diusulkan adanya diversifikasi produk dan penempatan manajer penjualan produk di tempat-tempat hunian seperti rusun milik BUMD," pungkasnya.