Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi (Foto: Dokumen F-NasDem)

Politik

Buntut Oknum Nakes Hina Pasien BPJS, Komisi IX DPR Desak Investigasi Menyeluruh

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 12:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR RI mendesak dilakukan investigasi menyeluruh menyusul viralnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah oknum dokter dan tenaga kesehatan terhadap seorang pasien BPJS Kesehatan yang meninggal dunia.

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta dugaan pelanggaran etik oleh tenaga kesehatan maupun persoalan pelayanan rumah sakit diusut secara objektif. Menurutnya, polemik tersebut bukan sekadar persoalan komunikasi di media sosial, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional.

"Terlepas bagaimana kronologi medisnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati," kata Nurhadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026.


Politikus Partai NasDem itu menegaskan bahwa profesi tenaga kesehatan merupakan profesi kemanusiaan. Karena itu, ucapan maupun perilaku yang terkesan merendahkan penderitaan pasien tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Nurhadi juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan berharap peristiwa tersebut menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan.

"Pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecanggihan alat dan kompetensi medis, tetapi juga dari sikap empati, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia," ujarnya.

Ia menilai kasus tersebut perlu diusut secara menyeluruh, termasuk dugaan pelanggaran etik oleh oknum tenaga kesehatan serta evaluasi terhadap sistem pelayanan rumah sakit. Apabila benar terjadi keterlambatan penanganan akibat keterbatasan ruang rawat inap, menurutnya publik berhak mengetahui penyebab yang sebenarnya.

"Masyarakat berhak memperoleh kepastian apakah yang terjadi murni persoalan kapasitas layanan, tata kelola rumah sakit, atau terdapat unsur kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan," katanya.

Nurhadi juga mengingatkan bahwa peserta BPJS Kesehatan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan sebagaimana dijamin dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

"BPJS bukan pasien kelas dua. Tidak boleh ada stigma, diskriminasi, ataupun perlakuan berbeda hanya karena status pembiayaannya," tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, institusi pendidikan tenaga kesehatan, hingga seluruh fasilitas pelayanan kesehatan memperkuat pembinaan etika profesi, termasuk etika dalam bermedia sosial.

Menurut Nurhadi, di era digital setiap pernyataan tenaga kesehatan di ruang publik dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap profesi medis.

"Profesionalisme harus tercermin tidak hanya di ruang praktik, tetapi juga dalam setiap interaksi di ruang digital," pungkasnya.

Kasus ini mencuat setelah unggahan pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan kembali viral usai dikabarkan meninggal dunia. Sebelum meninggal, ia mengaku harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap.

Unggahan tersebut kemudian memicu kontroversi setelah sejumlah akun yang disebut milik dokter dan tenaga kesehatan memberikan komentar yang dinilai tidak berempati. Tangkapan layar komentar itu beredar luas di media sosial dan menuai kecaman publik.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya