Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi (Foto: Dokumen F-NasDem)

Politik

Buntut Oknum Nakes Hina Pasien BPJS, Komisi IX DPR Desak Investigasi Menyeluruh

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 12:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR RI mendesak dilakukan investigasi menyeluruh menyusul viralnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah oknum dokter dan tenaga kesehatan terhadap seorang pasien BPJS Kesehatan yang meninggal dunia.

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta dugaan pelanggaran etik oleh tenaga kesehatan maupun persoalan pelayanan rumah sakit diusut secara objektif. Menurutnya, polemik tersebut bukan sekadar persoalan komunikasi di media sosial, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional.

"Terlepas bagaimana kronologi medisnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati," kata Nurhadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026.


Politikus Partai NasDem itu menegaskan bahwa profesi tenaga kesehatan merupakan profesi kemanusiaan. Karena itu, ucapan maupun perilaku yang terkesan merendahkan penderitaan pasien tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Nurhadi juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan berharap peristiwa tersebut menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan.

"Pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecanggihan alat dan kompetensi medis, tetapi juga dari sikap empati, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia," ujarnya.

Ia menilai kasus tersebut perlu diusut secara menyeluruh, termasuk dugaan pelanggaran etik oleh oknum tenaga kesehatan serta evaluasi terhadap sistem pelayanan rumah sakit. Apabila benar terjadi keterlambatan penanganan akibat keterbatasan ruang rawat inap, menurutnya publik berhak mengetahui penyebab yang sebenarnya.

"Masyarakat berhak memperoleh kepastian apakah yang terjadi murni persoalan kapasitas layanan, tata kelola rumah sakit, atau terdapat unsur kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan," katanya.

Nurhadi juga mengingatkan bahwa peserta BPJS Kesehatan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan sebagaimana dijamin dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

"BPJS bukan pasien kelas dua. Tidak boleh ada stigma, diskriminasi, ataupun perlakuan berbeda hanya karena status pembiayaannya," tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, institusi pendidikan tenaga kesehatan, hingga seluruh fasilitas pelayanan kesehatan memperkuat pembinaan etika profesi, termasuk etika dalam bermedia sosial.

Menurut Nurhadi, di era digital setiap pernyataan tenaga kesehatan di ruang publik dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap profesi medis.

"Profesionalisme harus tercermin tidak hanya di ruang praktik, tetapi juga dalam setiap interaksi di ruang digital," pungkasnya.

Kasus ini mencuat setelah unggahan pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan kembali viral usai dikabarkan meninggal dunia. Sebelum meninggal, ia mengaku harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap.

Unggahan tersebut kemudian memicu kontroversi setelah sejumlah akun yang disebut milik dokter dan tenaga kesehatan memberikan komentar yang dinilai tidak berempati. Tangkapan layar komentar itu beredar luas di media sosial dan menuai kecaman publik.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya