Berita

Penandatanganan pernyataan kinerja Bawaslu se-Indonesia tahun 2026, yang dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pre-Launching Aplikasi E-Monev IKU, di Hotel AOne, Jalan KH. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam, 4 Agustus 2026. (Foto: Humas Bawaslu RI)

Bisnis

Tingkatkan Akuntabilitas, Bawaslu se-Indonesia Teken Pernyataan Kinerja 2026

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se-Indonesia berkomitmen meningkatkan akuntabilitas kelembagaan melalui penandatanganan Pernyataan Kinerja Tahun 2026. 

Komitmen tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pre-Launching Aplikasi E-Monev Indikator Kinerja Utama (IKU) di Hotel AOne, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa lalu, 4 Agustus 2026. 

Melalui Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Bawaslu RI juga memperkenalkan aplikasi Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Utama (E-Monev IKU) bernama Cermat (Cermin Akuntabilitas Kinerja). Aplikasi ini dirancang untuk memantau capaian kinerja seluruh jajaran Bawaslu secara digital dan real-time.


Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Herwyn J.H. Malonda, mengatakan aplikasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantau kinerja, tetapi juga menjadi penghubung antara mandat kelembagaan dengan pelaksanaan pengawasan di lapangan.

"Ini sebuah langkah baru kita bersama, supaya nantinya publik tahu bahwa Bawaslu bekerja itu terukur. Terukur itu mulai dari IKU dan nantinya akan didokumentasikan dalam aplikasi," ujar Herwyn dalam keterangan tertulisnya, Kamis 6 Agustus 2026. 

Menurut Herwyn, akuntabilitas merupakan kebutuhan mendasar bagi lembaga publik, termasuk Bawaslu sebagai pengawal demokrasi. Dengan adanya aplikasi Cermat, data kinerja seluruh jajaran, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, dapat terdokumentasi secara sistematis sehingga proses pelaporan menjadi lebih cepat dan efisien.

"Kelemahan selama ini kan kalau kita mau laporan lama sekali. Ini harus kita akui, dan dengan aplikasi ini data langsung otomatis masuk ke kita," katanya.

Herwyn menjelaskan, aplikasi Cermat menerapkan sistem pemantauan secara berjenjang. Bawaslu RI dapat memantau kinerja Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota, sementara Bawaslu provinsi dapat memantau kinerja Bawaslu kabupaten/kota. Adapun mekanisme tersebut belum mencakup jajaran pengawas ad hoc.

"Mohon maaf, mungkin tidak ada kawan-kawan Kabupaten/Kota yang bisa menilai, karena untuk ad hoc kan tidak ada. Nanti provinsi bisa memantau kawan-kawan Kabupaten/Kota, kami bisa memantau. Bawaslu RI bisa memantau kawan-kawan provinsi dan/atau kabupaten/kota," ujarnya.

Ia berharap penerapan aplikasi tersebut mampu menciptakan sistem pengukuran kinerja yang lebih objektif, memperkuat pengawasan, serta membuat kinerja Bawaslu semakin transparan dan mudah dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk kita semua. Manfaatnya adalah, mudah-mudahan kita bisa kerja dengan kinerja terukur, pengawasan lebih baik, dan kerja-kerja kita bisa terlihat," tutup Herwyn. 


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya