Berita

Penandatanganan pernyataan kinerja Bawaslu se-Indonesia tahun 2026, yang dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pre-Launching Aplikasi E-Monev IKU, di Hotel AOne, Jalan KH. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam, 4 Agustus 2026. (Foto: Humas Bawaslu RI)

Bisnis

Tingkatkan Akuntabilitas, Bawaslu se-Indonesia Teken Pernyataan Kinerja 2026

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se-Indonesia berkomitmen meningkatkan akuntabilitas kelembagaan melalui penandatanganan Pernyataan Kinerja Tahun 2026. 

Komitmen tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pre-Launching Aplikasi E-Monev Indikator Kinerja Utama (IKU) di Hotel AOne, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa lalu, 4 Agustus 2026. 

Melalui Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Bawaslu RI juga memperkenalkan aplikasi Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Utama (E-Monev IKU) bernama Cermat (Cermin Akuntabilitas Kinerja). Aplikasi ini dirancang untuk memantau capaian kinerja seluruh jajaran Bawaslu secara digital dan real-time.


Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Herwyn J.H. Malonda, mengatakan aplikasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantau kinerja, tetapi juga menjadi penghubung antara mandat kelembagaan dengan pelaksanaan pengawasan di lapangan.

"Ini sebuah langkah baru kita bersama, supaya nantinya publik tahu bahwa Bawaslu bekerja itu terukur. Terukur itu mulai dari IKU dan nantinya akan didokumentasikan dalam aplikasi," ujar Herwyn dalam keterangan tertulisnya, Kamis 6 Agustus 2026. 

Menurut Herwyn, akuntabilitas merupakan kebutuhan mendasar bagi lembaga publik, termasuk Bawaslu sebagai pengawal demokrasi. Dengan adanya aplikasi Cermat, data kinerja seluruh jajaran, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, dapat terdokumentasi secara sistematis sehingga proses pelaporan menjadi lebih cepat dan efisien.

"Kelemahan selama ini kan kalau kita mau laporan lama sekali. Ini harus kita akui, dan dengan aplikasi ini data langsung otomatis masuk ke kita," katanya.

Herwyn menjelaskan, aplikasi Cermat menerapkan sistem pemantauan secara berjenjang. Bawaslu RI dapat memantau kinerja Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota, sementara Bawaslu provinsi dapat memantau kinerja Bawaslu kabupaten/kota. Adapun mekanisme tersebut belum mencakup jajaran pengawas ad hoc.

"Mohon maaf, mungkin tidak ada kawan-kawan Kabupaten/Kota yang bisa menilai, karena untuk ad hoc kan tidak ada. Nanti provinsi bisa memantau kawan-kawan Kabupaten/Kota, kami bisa memantau. Bawaslu RI bisa memantau kawan-kawan provinsi dan/atau kabupaten/kota," ujarnya.

Ia berharap penerapan aplikasi tersebut mampu menciptakan sistem pengukuran kinerja yang lebih objektif, memperkuat pengawasan, serta membuat kinerja Bawaslu semakin transparan dan mudah dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk kita semua. Manfaatnya adalah, mudah-mudahan kita bisa kerja dengan kinerja terukur, pengawasan lebih baik, dan kerja-kerja kita bisa terlihat," tutup Herwyn. 


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya