Berita

Anggota DKPP RI, M Tio Aliansyah. (Foto: Istimewa)

Politik

AMPD Nilai Skorsing Anggota DKPP Tak Beri Efek Jera

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 10:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) Hazero mengkritik putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi skorsing selama 90 hari kepada anggotanya, M Tio Aliansyah.

M Tio Aliansyah dinyatakan melanggar kode etik terkait penggunaan fasilitas helikopter.

Menurut Hazero, sanksi tersebut jauh dari harapan publik. Sebagai anggota lembaga penegak etik, M Tio Aliansyah dinilai seharusnya menerima hukuman yang lebih berat apabila terbukti melakukan pelanggaran.


“Kami sangat terkejut mengetahui bahwa M Tio Aliansyah hanya diskors selama 90 hari. Padahal yang bersangkutan merupakan anggota DKPP, lembaga yang bertugas menjaga dan menegakkan kode etik penyelenggara pemilu. Seharusnya standar etik terhadap dirinya jauh lebih tinggi,” kata Hazero kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 6 Agustus 2026.

Hazero menilai putusan tersebut mencerminkan ketidaktegasan DKPP dalam menegakkan kode etik. Menurutnya, skorsing selama tiga bulan tidak memberikan efek jera dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan etik penyelenggara pemilu.

“Kami melihat ini seperti cuci tangan saja. DKPP tidak benar-benar serius menegakkan etik. Putusan ini tidak menimbulkan efek jera, bahkan bisa dijadikan dalil oleh pelanggar etik di kemudian hari bahwa pelanggaran oleh anggota DKPP sendiri hanya berujung pada skorsing sementara,” ujarnya.

Ia juga menyoroti informasi bahwa selama masa skorsing, hak-hak tertentu yang diterima M Tio Aliansyah masih tetap diberikan. Jika hal itu benar, menurut Hazero, publik akan mempertanyakan komitmen DKPP dalam menegakkan etik.

“Saya kaget mendengar putusan DKPP yang menurut kami sangat tumpul. Jika benar selama masa skorsing gaji dan fasilitas lainnya tetap dipenuhi, maka publik tentu akan mempertanyakan keseriusan penegakan etik. Bahkan kami beranggapan putusan seperti ini justru mencederai semangat etik itu sendiri,” tegasnya.

Hazero menambahkan, kredibilitas DKPP bergantung pada konsistensi lembaga tersebut dalam menegakkan kode etik, termasuk terhadap anggotanya sendiri.

“Jangan sampai publik berpikir bahwa keberadaan DKPP tidak lagi diperlukan. Akan menjadi sejarah yang buruk apabila lembaga penegak etik justru dinilai melanggar semangat penegakan etik itu sendiri di bawah kepemimpinan Heddy Lugito,” tutupnya.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya