Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Sita 150 Ribu Dolar AS dari Penggeledahan Kasus Restitusi Pajak Banjarmasin

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 10:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar 150 ribu Dolar AS dari dua penggeledahan dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan tersebut berasal dari penggeledahan di Bandung dan Tangerang yang menyasar petugas pajak atau fiskus yang diduga berkaitan dengan proses pemeriksaan restitusi pajak.

“Pada pekan lalu, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu fiskus atau petugas pajak yang berlokasi di wilayah Bandung,” kata Budi seperti dikutip RMOL, Kamis, 6 Agustus 2026.


Dari penggeledahan di Bandung, penyidik menemukan uang tunai senilai 110 ribu Dolar AS. Temuan tersebut masih akan didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.

“Temuan ini tentu juga masih akan didalami, dianalisis, dan ditelaah oleh penyidik kaitannya dengan konstruksi perkara,” ujar Budi.

Selanjutnya, pada Rabu, 5 Agustus 2026, penyidik kembali melakukan penggeledahan di rumah seorang fiskus di wilayah Tangerang. Dari lokasi tersebut, KPK menyita uang tunai dalam bentuk valuta asing sebesar 40 ribu Dolar AS atau sekitar Rp700 juta.

“Penyidik juga kembali melakukan penggeledahan di wilayah Tangerang dan didapatkan barang bukti di antaranya uang tunai senilai 40.000 USD atau sekitar Rp700 juta lebih,” jelas Budi.

Dengan demikian, total uang tunai yang disita dari dua penggeledahan tersebut mencapai 150 ribu Dolar AS.

Menurut Budi, penggeledahan di Tangerang dilakukan terhadap seorang fiskus yang diduga masih berkaitan dengan proses pemeriksaan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.

“Artinya ini kan masih berkaitan dengan proses-proses pemeriksaan restitusi pajak yang dilakukan di KPP Madya Banjarmasin,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa KPK telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru dalam pengembangan perkara restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.

Sprindik pertama terkait dugaan pemberian suap oleh pihak swasta lain kepada pejabat pajak di Banjarmasin. Sprindik kedua menyangkut dugaan penerimaan suap oleh pejabat lain, termasuk pejabat yang telah menjadi tersangka dalam perkara sebelumnya, dari wajib pajak lain. 

Sementara itu, Sprindik ketiga berkaitan dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti (BKB) yang telah menjerat Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega selaku anggota tim pemeriksa pajak, serta Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer Keuangan PT BKB.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga terjadi pemberian "uang apresiasi" sebesar Rp1,5 miliar agar restitusi PPN senilai Rp48,3 miliar dapat dicairkan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan uang tunai Rp1 miliar beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan suap tersebut.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya