Berita

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir. (Foto: RMOL)

Bisnis

PWI Gandeng AFPI Perkuat Literasi Pindar dan Perangi Pinjol Ilegal

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 10:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan media memiliki peran strategis dalam membentengi masyarakat dari maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih menimbulkan banyak korban di berbagai daerah.

Komitmen itu mengemuka dalam Workshop Jurnalistik bertema "Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme untuk Perlindungan Publik" yang digelar PWI Pusat bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Agustus 2026. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PWI Pusat dan AFPI.


Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengapresiasi kolaborasi yang dibangun AFPI dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai industri pendanaan daring (Pindar) yang legal dan diawasi regulator.

"Workshop ini menjadi penting karena kemajuan teknologi yang begitu cepat telah mengubah berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam pendanaan digital atau Pindar," kata Munir saat sambutan.

Menurutnya, Pindar memiliki potensi besar dalam memperluas akses pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini kesulitan memperoleh akses permodalan dari lembaga keuangan konvensional.

Namun di balik peluang tersebut, Munir mengingatkan masih maraknya praktik pinjol ilegal yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

"Di tengah peluang tersebut, kita menghadapi persoalan serius, yaitu pinjol ilegal. Karena itu kita harus memastikan masyarakat benar-benar terlindungi," tegasnya.

Ia menilai, tugas pers tidak berhenti pada pemberitaan semata, melainkan juga memberikan edukasi agar masyarakat mampu membedakan layanan Pindar yang legal dengan pinjaman online ilegal.

"Literasi mengenai perbedaan Pindar dan pinjol ilegal harus terus digaungkan agar masyarakat benar-benar paham," ujarnya.

Munir mengungkapkan, praktik pinjol ilegal telah memunculkan berbagai persoalan, mulai dari penagihan yang tidak beretika, intimidasi terhadap peminjam, penyalahgunaan data pribadi hingga maraknya penipuan digital. Korban terbanyak, kata dia, berasal dari masyarakat di wilayah pedesaan yang masih memiliki tingkat literasi keuangan digital yang rendah.

Karena itu, ia menegaskan peran pers menjadi sangat penting dalam menerjemahkan berbagai istilah teknis di industri fintech menjadi informasi yang mudah dipahami masyarakat.

"Di sinilah peran pers sangat strategis. Kita harus memastikan setiap tulisan mampu mengedukasi masyarakat," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan kerja sama dengan PWI merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan digital sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari praktik pinjaman ilegal.

Ia juga menyampaikan bahwa workshop serupa akan diselenggarakan di sejumlah daerah agar pemahaman mengenai Pindar legal semakin luas menjangkau masyarakat.

Workshop menghadirkan sejumlah materi penting, di antaranya Mengenal Industri Pindar dan Masa Depan Inklusi Keuangan Indonesia, Membedakan Pindar Legal dan Pinjaman Online Ilegal, Membaca Data dan Bisnis Fintech Lending, Jurnalisme Investigasi dan Peliputan Sektor Fintech, serta Digital Safety dalam penggunaan layanan pendanaan digital.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya