Berita

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir. (Foto: RMOL)

Bisnis

PWI Gandeng AFPI Perkuat Literasi Pindar dan Perangi Pinjol Ilegal

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 10:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan media memiliki peran strategis dalam membentengi masyarakat dari maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih menimbulkan banyak korban di berbagai daerah.

Komitmen itu mengemuka dalam Workshop Jurnalistik bertema "Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme untuk Perlindungan Publik" yang digelar PWI Pusat bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Agustus 2026. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PWI Pusat dan AFPI.


Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengapresiasi kolaborasi yang dibangun AFPI dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai industri pendanaan daring (Pindar) yang legal dan diawasi regulator.

"Workshop ini menjadi penting karena kemajuan teknologi yang begitu cepat telah mengubah berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam pendanaan digital atau Pindar," kata Munir saat sambutan.

Menurutnya, Pindar memiliki potensi besar dalam memperluas akses pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini kesulitan memperoleh akses permodalan dari lembaga keuangan konvensional.

Namun di balik peluang tersebut, Munir mengingatkan masih maraknya praktik pinjol ilegal yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

"Di tengah peluang tersebut, kita menghadapi persoalan serius, yaitu pinjol ilegal. Karena itu kita harus memastikan masyarakat benar-benar terlindungi," tegasnya.

Ia menilai, tugas pers tidak berhenti pada pemberitaan semata, melainkan juga memberikan edukasi agar masyarakat mampu membedakan layanan Pindar yang legal dengan pinjaman online ilegal.

"Literasi mengenai perbedaan Pindar dan pinjol ilegal harus terus digaungkan agar masyarakat benar-benar paham," ujarnya.

Munir mengungkapkan, praktik pinjol ilegal telah memunculkan berbagai persoalan, mulai dari penagihan yang tidak beretika, intimidasi terhadap peminjam, penyalahgunaan data pribadi hingga maraknya penipuan digital. Korban terbanyak, kata dia, berasal dari masyarakat di wilayah pedesaan yang masih memiliki tingkat literasi keuangan digital yang rendah.

Karena itu, ia menegaskan peran pers menjadi sangat penting dalam menerjemahkan berbagai istilah teknis di industri fintech menjadi informasi yang mudah dipahami masyarakat.

"Di sinilah peran pers sangat strategis. Kita harus memastikan setiap tulisan mampu mengedukasi masyarakat," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan kerja sama dengan PWI merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan digital sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari praktik pinjaman ilegal.

Ia juga menyampaikan bahwa workshop serupa akan diselenggarakan di sejumlah daerah agar pemahaman mengenai Pindar legal semakin luas menjangkau masyarakat.

Workshop menghadirkan sejumlah materi penting, di antaranya Mengenal Industri Pindar dan Masa Depan Inklusi Keuangan Indonesia, Membedakan Pindar Legal dan Pinjaman Online Ilegal, Membaca Data dan Bisnis Fintech Lending, Jurnalisme Investigasi dan Peliputan Sektor Fintech, serta Digital Safety dalam penggunaan layanan pendanaan digital.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya