Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Terima Pengembalian Rp9,5 Miliar dari Pengembangan Kasus Restitusi Pajak Banjarmasin

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 09:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang senilai 530 ribu Dolar AS atau sekitar Rp9,5 miliar dari seorang saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengembalian uang tersebut dilakukan saat penyidik mengembangkan perkara yang sebelumnya menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono bersama dua pihak lainnya.

“Dari pengembangan penyidikan tersebut, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan juga serangkaian kegiatan penggeledahan,” kata Budi seperti dikutip RMOL, Kamis, 6 Agustus 2026.


Dalam proses pemeriksaan, seorang saksi kemudian menyerahkan uang dalam bentuk valuta asing senilai 530 ribu Dolar AS atau sekitar Rp9,5 miliar kepada KPK.

“Dari pemeriksaan saksi yang dilakukan, ada saksi yang kemudian mengembalikan uang dalam bentuk valas senilai 530.000 USD atau ekuivalen dengan nilai Rp9,5 miliar,” ujar Budi.

Meski uang tersebut telah dikembalikan, KPK masih mendalami asal-usul dana tersebut. Berdasarkan keterangan awal yang diterima penyidik, uang itu diduga berasal dari wajib pajak.

“Tentu pengembalian tersebut masih akan didalami oleh penyidik karena keterangan yang didapatkan bahwa uang tersebut diperoleh dari wajib pajak. Sehingga ini juga menjadi materi dalam proses penyidikan perkara ini untuk ditelusuri lebih lanjut, dilacak lebih dalam lagi kaitan dengan pemberian uang tersebut,” tegas Budi.

Sebelumnya, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa KPK telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru dalam pengembangan kasus restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.

Sprindik pertama terkait dugaan pemberian suap oleh pihak swasta lain kepada pejabat pajak di Banjarmasin. Sprindik kedua berkaitan dengan dugaan penerimaan suap oleh pejabat lain, termasuk pejabat yang telah menjadi tersangka dalam perkara sebelumnya, dari wajib pajak lainnya.

Sementara itu, Sprindik ketiga berkaitan dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti (BKB). Dalam perkara tersebut, KPK telah menjerat Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega selaku anggota tim pemeriksa pajak, dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer Keuangan PT BKB.

KPK menduga terjadi pemberian “uang apresiasi” sebesar Rp1,5 miliar agar restitusi PPN senilai Rp48,3 miliar dapat dicairkan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan uang tunai Rp1 miliar beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan suap tersebut.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya