Berita

Piala Presiden 2026/Net

Sepak Bola

Jeda Waktu Final Piala Presiden 2026 Kantongi Restu AFC

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 08:46 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Panitia Penyelenggara Piala Presiden 2026 akhirnya buka suara menanggapi polemik mengenai jeda waktu pertandingan dari babak semifinal menuju final yang dinilai terlalu singkat, yakni hanya berjarak 48 jam.

Jarak waktu istirahat yang sempat ramai diperbincangkan oleh para netizen di berbagai platform media sosial tersebut dipastikan telah mengantongi persetujuan resmi dari Konfederasi Sepak Bola Asia.

Wakil Ketua OC Bidang Administrasi Piala Presiden 2026, Risha Adi Widjaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memegang surat resmi bernomor AFC/IDN/T2/7612-2026 yang menyatakan bahwa AFC tidak keberatan terhadap draf jadwal, lokasi, hingga regulasi turnamen.


Risha juga menjelaskan bahwa penetapan jadwal tersebut tidak dilakukan secara mendadak, melainkan telah disosialisasikan secara intensif sebanyak tiga kali kepada seluruh klub peserta.

Guna menyiasati mepetnya masa rehat serta meminimalisasi risiko cedera pemain di lapangan, pihak panitia telah menyiapkan aturan khusus terkait fleksibilitas taktik. Setiap tim peserta diizinkan untuk melakukan hingga dua belas pergantian pemain dalam satu pertandingan.

Langkah antisipatif ini diambil mengingat status Piala Presiden sebagai turnamen pramusim, yang fungsi utamanya adalah sebagai ajang pemanasan dan uji coba kedalaman skuad.

Pertandingan puncak turnamen bergengsi ini sendiri mempertemukan duel klasik antara Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya