Berita

Kepala Badan Karantina Abdul Kadir Karding menegaskan SSm JI-QC di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Rabu, 5 Agustus 2026. (Foto: RMOLJateng)

Bisnis

Transformasi Layanan Karantina Harus Perkuat Sistem Biosekuriti

KAMIS, 06 AGUSTUS 2026 | 04:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepala Badan Karantina Abdul Kadir Karding menegaskan SSm JI-QC di Pelabuhan Tanjung Emas mempercepat pemeriksaan impor tanpa mengendurkan pengawasan dan biosekuriti. 

Hal itu disampaikan Karding saat meninjau penerapan SSm JI-QC di Tanjung Emas pada Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT), Semarang, Rabu, 5 Agustus 2026. Sistem tersebut mengintegrasikan pemeriksaan Karantina dan Bea Cukai dalam satu proses terpadu.

Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung proses pemeriksaan barang impor sekaligus pelayanan karantina terhadap komoditas yang masuk dan keluar melalui Pelabuhan Tanjung Emas. Komoditas tersebut meliputi hewan, ikan, dan tumbuhan.


Menurut Karding, digitalisasi pemeriksaan impor bukan sekadar mempercepat pelayanan. Transformasi layanan Karantina Jateng juga harus mampu menjaga efektivitas pengawasan terhadap komoditas yang memiliki risiko terhadap biosekuriti Indonesia.

“Transformasi layanan karantina harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem biosekuriti sehingga percepatan arus logistik tidak mengurangi efektivitas pengawasan terhadap komoditas yang keluar maupun masuk Indonesia,” kata Karding.

Ia menilai keberhasilan SSm JI-QC membutuhkan sinergi antara Barantin, Bea Cukai, pengelola terminal, dan seluruh entitas pelabuhan. Kolaborasi tersebut diperlukan agar pemeriksaan impor berlangsung cepat, transparan, dan akuntabel.

“Tujuan kita sama, yaitu menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Plt Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Tengah Riswan mengatakan penerapan SSm JI-QC impor di TPFT dan kegiatan ekspor di Depo Fumigasi Ampenan Pelabuhan Tanjung Emas mendapat penilaian positif dalam monitoring dan evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Menurut Riswan, penerapan sistem tersebut telah membantu memangkas waktu pemeriksaan atau dwelling time sekaligus menekan biaya logistik pengguna jasa. Percepatan pelayanan dilakukan tanpa menghilangkan tahapan pengawasan karantina terhadap komoditas yang dilalulintaskan.

Dalam peninjauan tersebut, Karding juga melihat berbagai tahapan pemeriksaan karantina di Pelabuhan Tanjung Emas. Barantin memastikan digitalisasi melalui SSm JI-QC dapat mempercepat layanan impor sekaligus memperkuat pengawasan dan biosekuriti.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya