Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid. (Foto: RMOL)

Politik

Menkeu dan Mendagri Didesak Tambah TKD untuk Pembayaran Gaji ASN

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 18:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didesak segera menetapkan keputusan mengenai tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi sekitar 490 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan keuangan untuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, percepatan keputusan tersebut penting agar hak ASN tetap terpenuhi dan pelayanan publik tidak terganggu.

"Gaji ASN itu hak, bukan sesuatu yang bisa ditawar atau ditunda karena alasan anggaran. Guru, tenaga kesehatan, PPPK, semuanya menggantungkan hidupnya dari situ. Jadi, jangan sampai ada yang gajinya tidak dibayar tepat waktu. Kalau ini sampai telat, yang rugi bukan cuma mereka, tapi juga pelayanan ke masyarakat," kata Kholid, Rabu, 5 Agustus 2026. 


Kholid menjelaskan persoalan ini tidak lagi terjadi hanya di beberapa daerah, melainkan telah meluas hingga ratusan pemerintah daerah. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik apabila tidak segera mendapat solusi dari pemerintah pusat.

Selain meminta percepatan tambahan TKD, Kholid juga mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran secara cermat dengan memangkas belanja yang tidak prioritas dan menata ulang alokasi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Namun, ia mengakui bahwa kemampuan fiskal sebagian daerah memang sangat terbatas sehingga efisiensi saja tidak akan cukup menutup kebutuhan belanja pegawai.

"Ini bukan lagi persoalan satu-dua daerah. Karena skalanya sudah cukup luas dan bisa berdampak sistemik terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah," ujar alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia tersebut.

Karena itu, Kholid meminta Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri segera menyelesaikan perhitungan kebutuhan tambahan TKD, melaporkannya kepada Presiden, serta memberikan kepastian kepada pemerintah daerah.

"Kami minta Pak Purbaya dan Pak Tito segera melaporkan hasil hitungannya kepada Presiden dan mengumumkan kepastiannya. Jangan sampai ASN di daerah menanggung akibat dari proses administrasi yang berlarut-larut," pungkas Sekjen PKS tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya