Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid. (Foto: RMOL)

Politik

Menkeu dan Mendagri Didesak Tambah TKD untuk Pembayaran Gaji ASN

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 18:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didesak segera menetapkan keputusan mengenai tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi sekitar 490 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan keuangan untuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, percepatan keputusan tersebut penting agar hak ASN tetap terpenuhi dan pelayanan publik tidak terganggu.

"Gaji ASN itu hak, bukan sesuatu yang bisa ditawar atau ditunda karena alasan anggaran. Guru, tenaga kesehatan, PPPK, semuanya menggantungkan hidupnya dari situ. Jadi, jangan sampai ada yang gajinya tidak dibayar tepat waktu. Kalau ini sampai telat, yang rugi bukan cuma mereka, tapi juga pelayanan ke masyarakat," kata Kholid, Rabu, 5 Agustus 2026. 


Kholid menjelaskan persoalan ini tidak lagi terjadi hanya di beberapa daerah, melainkan telah meluas hingga ratusan pemerintah daerah. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik apabila tidak segera mendapat solusi dari pemerintah pusat.

Selain meminta percepatan tambahan TKD, Kholid juga mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran secara cermat dengan memangkas belanja yang tidak prioritas dan menata ulang alokasi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Namun, ia mengakui bahwa kemampuan fiskal sebagian daerah memang sangat terbatas sehingga efisiensi saja tidak akan cukup menutup kebutuhan belanja pegawai.

"Ini bukan lagi persoalan satu-dua daerah. Karena skalanya sudah cukup luas dan bisa berdampak sistemik terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah," ujar alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia tersebut.

Karena itu, Kholid meminta Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri segera menyelesaikan perhitungan kebutuhan tambahan TKD, melaporkannya kepada Presiden, serta memberikan kepastian kepada pemerintah daerah.

"Kami minta Pak Purbaya dan Pak Tito segera melaporkan hasil hitungannya kepada Presiden dan mengumumkan kepastiannya. Jangan sampai ASN di daerah menanggung akibat dari proses administrasi yang berlarut-larut," pungkas Sekjen PKS tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya