Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid. (Foto: RMOL)

Politik

Menkeu dan Mendagri Didesak Tambah TKD untuk Pembayaran Gaji ASN

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 18:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didesak segera menetapkan keputusan mengenai tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi sekitar 490 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan keuangan untuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, percepatan keputusan tersebut penting agar hak ASN tetap terpenuhi dan pelayanan publik tidak terganggu.

"Gaji ASN itu hak, bukan sesuatu yang bisa ditawar atau ditunda karena alasan anggaran. Guru, tenaga kesehatan, PPPK, semuanya menggantungkan hidupnya dari situ. Jadi, jangan sampai ada yang gajinya tidak dibayar tepat waktu. Kalau ini sampai telat, yang rugi bukan cuma mereka, tapi juga pelayanan ke masyarakat," kata Kholid, Rabu, 5 Agustus 2026. 


Kholid menjelaskan persoalan ini tidak lagi terjadi hanya di beberapa daerah, melainkan telah meluas hingga ratusan pemerintah daerah. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik apabila tidak segera mendapat solusi dari pemerintah pusat.

Selain meminta percepatan tambahan TKD, Kholid juga mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran secara cermat dengan memangkas belanja yang tidak prioritas dan menata ulang alokasi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Namun, ia mengakui bahwa kemampuan fiskal sebagian daerah memang sangat terbatas sehingga efisiensi saja tidak akan cukup menutup kebutuhan belanja pegawai.

"Ini bukan lagi persoalan satu-dua daerah. Karena skalanya sudah cukup luas dan bisa berdampak sistemik terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah," ujar alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia tersebut.

Karena itu, Kholid meminta Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri segera menyelesaikan perhitungan kebutuhan tambahan TKD, melaporkannya kepada Presiden, serta memberikan kepastian kepada pemerintah daerah.

"Kami minta Pak Purbaya dan Pak Tito segera melaporkan hasil hitungannya kepada Presiden dan mengumumkan kepastiannya. Jangan sampai ASN di daerah menanggung akibat dari proses administrasi yang berlarut-larut," pungkas Sekjen PKS tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya